Guru Honorer Audiensi pada Kamsol, Harap Tak Seperti Sikap Plt Disdik Riau yang Hanya Janji

0 201

 

DERAKPOST.COM – Guru honorer mulai kembali mengadukan nasibnya kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau. Kedatangan dari PSGH-Riau, hari Rabu (31/5/2023) inipun disambut langsung oleh Kepala Disdik Riau Kamsol.

Hal itu disampaikan Ketua Rombongan PSGH-Riau, Parjo Ibrahim, S.Pd., M.Pd., AIFO-P kepada wartawan. Dikatakanya, diharapkan itu dapat membuka harapan baru bagi nasib ribuan guru se – wilayah Provinsi Riau ini.

Karena tujuan ini, agar dapat perhatian lebih dari dinas. “Perjuanganya kami ke Disdik Provinsi Riau, yaitu satu-satunya tujuan kami untuk para guru honorer ini mendapatkan perhatian lebih dari.pihak dinas,” sebutnya.

Katanya, audiensi ini dihadiri perwakilan guru honorer berasal kabupaten/kota di Provinsi Riau. Mereka, semua berharap ada perubahan nyata pada penanganan dan kebijakan terhadap guru honorer.

“Kami hanya berharap Pak Kamsol lebih memperhatikan guru-guru honorer, tidak seperti dilakukanya itu Plt Kepala Disdik Riau yang hanya janji di mulut tetapi tak ada prakteknya,” kata Parjo, dikutip dari GoRiau.com.

Pada saat audiensi tanggal 31 Mei 2023 itu yang bertempat di ruang rapat Disdik Riau. Diketahui bahwa itu, Kepala Disdik Riau Kamsol menerima lima tuntutanya dari para guru honor:

Adapun lima tuntutan para guru honorer itu adalah:

1. Meneruskan perjuangan guru-guru menempuh jalur hukum dalam rangka menyelesaikan persoalan rekrutmen guru PPPK tahun 2022 bersama Komisi V DPRD Provinsi Riau.
2. Menunda penerbitan SK dan mengevaluasi kelulusan guru PPPK hasil rekrutmen tahun 2022 sampai adanya kejelasan hukum terkait hasil seleksi guru PPPK Provinsi Riau tahun 2022.
3. Melakukan rekrutmen dengan mengacu kepada PermenpanRB No. 20 Tahun 2022 dan Juknis Kemendikbud Tahun 2022.
4. Mengembalikan penempatan guru PPPK yang lulus baik P1, P2, dan P3 ke sekolah induk masing-masing.
5. Memberikan penempatan yang jelas kepada guru-guru PPPK yang tidak ada penempatan dan ditempatkan di sekolah induk masing-masing.

“Semoga hasil audiensi ini, yang telah disetujui oleh Kepala Disdik Riau, Bapak Kamsol itu dapat segera terealisasi dan tidak menggantung-gantung. Karena ini menyangkut nasib ribuan guru honorer, dan PPPK di Riau,” tutup Parjo. **Rul

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.