Gubri Syamsuar Minta pada Perusahaan Serius Terapkan K3

0 331

 

DERAKPOST.COM – Seiring kian banyak terjadi masalah kecelakaan kerja di Riau ini membuat Syamsuar jadi gerah. Maka pada sempena bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ini, mengingatkan perusahaan serius menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Hal itu disampaikan oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar saat dikonfirmasi, hal banyaknya kecelakaan kerja. “Kita minta seluruh perusahaan, yang beroperasi di Provinsi Riau, untuk wajib menjalankan K3 sesuai SOP. Maka itu, di bulan K3 ini jadi perhatian,” katanya.

Gubri mengatakan, maka tema diusung K3 Nasional ditahun 2023 kali ini yakni “Terwujudnya Pekerjaan Layak yang Berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Usaha di Setiap Tempat Kerja”. Gubri mengatakan, peringatan ini menjadi momentum untuk mengingatkan akan pentingnya K3, guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

“K3 ini merupakan suatu hal yang wajib yang harus diikuti oleh seluruh perusahaan yang ada di Indonesia, tak terkecuali Provinsi Riau,” tegasnya. Untuk itu, Gubri berharap agar perihal K3 betul-betul dijalankan sesuai SOP yang telah ditetapkan supaya kecelakaan kerja bisa dihindarkan.

Bahkan, Gubri menyatakan telah menugaskan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau supaya melakukan tugas dengan baik. Maka kedepannya tidak ada lagi satupun perusahaan di Bumi Lancang Kuning tidak menerapkan K3 sesuai SOP. Karena ini merupakan hal utama dalam menyelamatkan tenaga kerja.

Sebagaimana diketahui. Sebelumnya gubernur Riau sempat menyorot soal kecelakaan kerja di perusahaan yang beroperasi di Riau. Syamsuar mengaku menyayangkan kecelakaan kerja di wilayah kerja Blok Rokan yang menelan korban berturut-turut.

“Baru-baru ini kita dengar ada pekerja yang meninggal di wilayah kerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR),” kata Gubri saat menerima kunjungan kerja SKK Migas Wilayah Sumbagut dan KKKS Wilayah Riau, Selasa (7/2/2023) di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau.
Memang katanya, meninggal itu kuasa Tuhan.

Kesempatan itu, bahkan Syamsuar juga membanding, hal dulunya wilayah kerja Blok Rokan (PT PHR) masih dikelola PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) puluhan tahun dikelola, hampir tidak terdengar kecelakaan kerja yang menelan korban jiwa. Dikatakanya, cari keuntungan boleh-boleh saja, tapi jangan membuat orang meninggal.

Dia juga menyorot kecelakaan terjadi pada pipa sumur minyak yang sudah tidak aktif milik PT Bumi Siak Pusako (BSP) di areal Bekasap 02, Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau. Pipa meledak mengakibat satu pekerja meninggal dunia dan empat orang pekerja lainnya luka ringan. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.