DERAKPOST.COM – Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan, bila Gibran Rakabuming Raka memahami etika, maka dia akan menyerahkan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan mengundurkan diri dari PDIP.
“Saya tidak akan memecat, namun etika. Etika ketika Mas Gibran mau mencalonkan wali kota itu syaratnya harus punya KTA PDIP,” kata Rudy, Sabtu (28/10/2023), seperti dikutip dari Inilah.com yang melansir Inilahjateng.
Rudy mengingatkan putra sulung Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu Gibran menyadari bahwa ia bisa maju sebagai Wali Kota Solo lantaran mendapatkan KTA PDIP.
“Sangat ingat 9 September 2019 datang ke DPC buat KTA, lalu paginya buat mendaftar,” ujar Rudy.
Menurut Rudy, status Gibran sebagai kader PDIP secara otomatis gugur setelah mendaftar sebagai cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) di KPU.
“Saya pun menyarankan dengan hormat supaya Ibu (Megawati) tidak dinilai bermain dua kaki dan Pak Jokowi juga dinilai bermain dua kaki. Maka mestinya karena ini etika, saya sarankan untuk KTA dikembalikan atau membuat surat pengunduran diri,” tandasnya. **Rul