GEMPPAR Demo di Kejati Riau Ini Tuntut Bupati Rohil Afrizal Sintong dan Ditangkap atas Dugaan Korupsi

0 585

 

DERAKPOST.COM – Puluhan orang yang tergabung di Aliansi GEMMPAR RIAU ini melakukan aksi damai di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, hari Rabu (11/9/2024).

Hal itu meminta kepada Kejati Riau dapat segera menangkap dan juga memproses hukum Bupati Rohil Afrizal Sintong atas dugaan keterlibatanya dalam korupsi dana Participating Interest (PI) sebesar Rp488 miliar dan Dana Bagi Hasil (DBH) Kelapa Sawit ini senilai Rp39 miliar.

Dalam orasi yang disampaikan di depan gedung Kejati Riau, Koordinator Umum GEMMPAR, Erlangga, SH, dengan tegas meminta agar Kejati Riau bertindak cepat dalam mengusut tuntas kasus ini.

“Kami mendesak Kejati Riau menangkap Bupati Afrizal Sintong diduga kuat terlibat dalam penyelewenganya dana PI dan DBH Kelapa Sawit. Dana itu, diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mendanai kampanye Pileg anak kandung dan adik kandungnya, serta Pilkada kepala daerah,” tegas Erlangga.

Dalam orasinya, Erlangga menyampaikan bahwa dana PInsemestinya diperuntukkan bagi pembangunan di daerah diduga telah disalahgunakan untuk kepentingan politik keluarga Bupati Afrizal Sintong. Tapi sebut dia, dana itu diduga disalahgunakan Bupati Rohil Afrizal Sintong.

Selain itu, massa aksi menyoroti dugaan korupsi terkait penggunaan DBH Kelapa Sawit senilai Rp39 miliar yang juga diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarga Afrizal Sintong. Maka GEMMPAR menuntut agar dana tersebut segera diusut dan pihak yang bertanggung jawab diadili.

Tidak hanya menyoroti dugaanya korupsi dana PI dan DBH Kelapa Sawit, GEMMPAR juga menyampaikan tuntutan lainya terkait berbagai dugaan penyimpangan di daerah Kabupaten Rohil ini selama kepemimpinan Afrizal Sintong sebagai Bupati. Mereka itu mendesak Kejati dan Polda Riau ini segera memeriksa hal beberapa kasus merugikan negara dan masyarakat.

Salah satu isu disorot GEMMPAR ini adalah dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di Dinas Pendidikan Rohil. Erlangga juga tegaskan, bahwa anggaran swakelola di dinas tersebut, yang bernilai ratusan miliar dari tahun 2023 hingga 2024, harus segera diperiksa oleh Kejati Riau.

“Ada indikasi penyimpangan pelaksanaan anggaran ini. Selain halnya dari dana BOS, pekerjaan fisik seperti pembangunan ruang kelas baru yang seharusnya itu dikerjakan penyedia jasa memiliki sertifikasi, bukanya oleh dinas pendidikan yang tentunyantidak berwenang. Inikan jelas melanggar aturan,” ujar Erlangga.

GEMMPAR juga meminta Kejati Riau untuk memeriksa dugaan korupsi hal pengadaan mobiler di Dinas Pendidikan Rohil. Disebab puluhan miliar anggaran dalam pengadaan mobiler diduga tidak sesuai spesifikasi dan berpotensi merugikan negara. Ada dugaan tumpang tindih dalam pengadaan mobiler antara dana DAK dan BOS, yang tentu bisa memunculkan laporan kegiatan ganda dan indikasi adanya kegiatan fiktif.

Selain kasus-kasus di Dinas Pendidikan ini, GEMMPAR juga mengkritisi proses Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dilakukan jelang akhir masa jabatan Afrizal Sintong sebagai Bupati Rohil. Maka RUPS dianggap janggal karena yang biasanya dilaksanakan pada bulan Januari, bukanya di akhir masa jabatan.

“Proses RUPS ini dilakukan tanpa payung hukum yang jelas, dan pencairan dividen pun tidak diketahui peruntukannya. Diduga kuat ada kepentingan pribadi Bupati Afrizal Sintong dan keluarganya dalam pelaksanaan RUPS ini,” ujar Andri, salah satu Arator Gemmpar.

Andri meminta kepada DPRD Rokan Hilir untuk tidak mengesahkan APBD Perubahan jika penggunaan dana PI tidak jelas.

“Kami mendesak DPRD Rokan Hilir untuk tidak mengesahkan APBD Perubahan jika ada dugaan penggunaan dana PI yang tidak transparan dan tidak sesuai peruntukan. Ini sangat menyalahi aturan dan berpotensi untuk kepentingan pribadi Bupati dan keluarganya,” pungkas Junaidi.

Aksi damai yang berlangsung pada hari itu berjalan tertib dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Perwakilan dari GEMMPAR terlihat diterima oleh pihak Kejati Riau untuk menyampaikan tuntutan mereka. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.