Ganti Rp1,1 Miliar, Oknum Mantan Bendahara Bapenda Riau Yang Sunat Dana Zakat akan Jual Aset

0 177

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Masalah aksi tidak terpuji.dilakukan oknum ASN di Bapenda Riau ini yang tidak setorkan dana zakat pegawai di instansi tersebut pada BazNas. Akhirnya, pria berinisial M ini akan menjual aset berupa rumah.

Diketahui, langkah menjual aset berupa rumah itu untuk mengganti uang zakat pegawai yang disunatnya. Aset berupa rumah, untuk mengganti zakat disunat tersebut berada Jalan Wira Puri, Kulim, Rejosari, di Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Berdasarkan informasi yang dirangkum. Selain memiliki mobil mewah, M juga diketahui memiliki ruko di Kota Dumai senilai Rp700 juta, serta mobil Toyota Camry ini senilai Rp300 juta lebih. Ruko dan mobil Camry bekas itu ia beli tahun 2021.

Kabarnya, ketiga aset milik M tersebut akan dijual untuk mengganti uang zakat pegawai Bapenda Riau, yang sejak dua tahun lalu tidak disetor penuh tersebut. Karena diketahui, uang zakat pegawai Bapenda Riau yang terkumpul selama dua tahun mencapai Rp1,4 miliar.

Namun oknum bendahara itu hanya menyetor Rp300 juta ke Baznas Riau.
Dilansir cakaplah, M itu berjanji akan mengganti uang yang disunat sebesar Rp1,1 miliar itu paling lama sampai akhir Mei 2022, dengan jaminan tiga aset tersebut.**Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.