Gagas Penggarapan Sektor Perkebunan, Gubri Abdul Wahid Sebut Segera Bentuk BUMD
DERAKPOST.COM – Gagasan penggarapan sektor perkebunan inipun bermula adanya lahan usaha yang sebelumnya bermasalah secara hukum. Lahan juga berstatus inkrah secara hukum harus bisa dimanfaatkannya oleh pemerintah daerah.
Sebagai daerah yang memiliki kebun sawit terluas di Indonesia, maka dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ini juga berencana menggarap sektor perkebunan. Direncana, itu sedang dikaji. Kemungkinan ini dengan berujung pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang baru atau dengan hal memanfaatkan core bisnis.
Penegasan ini dikatakan Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid usai mengunjungi Dinas Perkebunan Riau Jalan Cut Nyak Dien, Rabu (5/3/2025). Turut hadir pada kesempatan ini Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto dan beberapa muspida lainnya.
“Saya minta pak Kadis Perkebunan (Syahrial Abdi, red) buat formulasinya, kita akan mendirikan BUMD Perkebunan. Mudah-mudahan dalam waktu tak lama, pak Kadis sudah melakukan kajian dengan luasan yang ada,” kata Gubri Abdul Wahid.
Gagasan penggarapan sektor perkebunan tersebut lebih pada pemanfaatan lahan usaha yang sebelumnya bermasalah secara hukum. Gugatan pemerintah yang sudah dimenangkan di pengadilan dan berstatus inkrah secara hukum harus bisa dimanfaatkan oleh pemerintah daerah.
“Tadi ada laporan dari pak Wagubri bahwa sudah ada ada yang inkrah. Nanti diambil daerah kita kelola melalui badan usaha,” paparnya lagi.
Berapa sektor perkebunan sawit yang bakal dikelola serta potensi pendapatan yang dihasilkan, belum dirincikan. Wahid berharap, upaya ini dapat menjadi satu peluang bisnis baru sebagai sumber pendapatan bagi daerah nantinya.
“Kita upayakan, makanya kita minta formulasinya dulu dari pak Kadis,” ungkap Wahid lagi.
Sementara Kepala Dinas Perkebunan Riau Syahrial Abdi menyatakan siap menindaklanjuti harapan gubri tersebut. Termasuk kajian potensi dan lahan sawit yang bakal bisa digarap.
Salah satu BUMD Riau, PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) memiliki anak usaha bernama SPR Trada. Upaya yang sudah dilakukan anak perusahaan ini menjajaki peluang bisnis di industri peternakan sapi perah di Riau.
Apakah SPR Trada bisa mengcover gagasan Gubri Wahid untuk mengelola perkebunan. Syahrial belum bisa memastikan. Karena itu, perlunya pengkajian lebih mendalam sebelum keputusan diambil.
“Yang jelas harus sesuai core bisnisnya. Atau kita bentuk BUMD yang baru. Nanti kita tindaklanjuti hasil kajian kepada gubernur,” papar Syahrial. (Dairul)