Gagalkan Paket Sabu-sabu, karena Petugas Lapas Curiga Ukuran Leher Ayam dalam Soto

0 114

 

DERAKPOST.COM – Ada saja upaya hal penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Tapi berhasil digagalkan pitak Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II A Madiun. Pasalnya ini curiga dengan makanan soto itu dibawa pengunjung.

Dikutip dari Jatim.antaranews.com, Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur Zaeroji dalam keterangan tertulisnya menyebut pengungkapan itu pada Sabtu (28/8/2022). Zaeroji menyebut penyelundupan narkotika kelas satu itu diungkap oleh petugas penitipan barang.

Petugas Lapas Pemuda Madiun saat mencurigai barang bawaan pengunjung berinisial P warga Nganjuk. “P mengaku hendak menitipkan soto ayam beserta makanan lain kepada anaknya yang sedang menjalani pembinaan di Lapas Pemuda Madiun,” sebut Zaeroji.

Sesuai SOP berlaku, petugas Lapas menggeledah semua barang yang dititipkan pengunjung. “Petugas curiga ketika mulai menggunting leher ayam yang ada di dalam soto P,” sebut Zaeroji.

Leher ayam dalam soto tampak menggelembung. Ketika digunting, petugas kesulitan sebab seperti ada benda yang mengganjal di dalamnya. Petugas lalu membongkar leher ayam tersebut. “Ada tiga bungkusan plastik hitam yang diselundupkan dalam tiga leher ayam berbeda,” sebut Zaeroji.

Tiga bungkusan hitam tersebut kemudian diperiksa, ternyata di dalamnya ada benda berwujud kristal dibungkus plastik klip dan diduga narkoba. “Kami menduga itu adalah narkoba jenis sabu-sabu. Setelah ditimbang, berat total mencapai 5,36 gram,” sebutnya.

Petugas lalu interogasi dan mengamankan P beserta barang bukti. Setelah diinterogasi, P menyebut bahwa dirinya mau menitipkan barang dan makanan itu untuk anaknya berinisial AP.

Bersama Satreskoba Polres Madiun Kota, petugas Lapas Pemuda Madiun lantas melakukan interogasi kepada AP. Ketika itu AP menyebut soto itu adalah titipan dari narapidana lain berinisial SA.

Saat ini baik AP maupun SA kena sanksi pengasingan di sel khusus. Hal tersebut sebagai bentuk komitmen lapas untuk memberikan kemudahan penyidik kepolisian dalam melakukan pengembangan perkara. **Rul

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.