FPPMM Pertanyakan Laporan Dugaan Korupsi oleh Plt Sekwan Pekanbaru

0 198

 

DERAKPOST.COM – Hingga kini, belum ditindaklanjuti laporanya. Maka, Forum Pemuda Peduli Masyarakat Miskin (FPPMM) Kota Pekanbaru pertanyakan atas laporanya di Kantor SPKT Polresta Pekanbaru, Kamis (15/9/2022) lalu.

Kedatangan mereka, ingin melaporkan oknum Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Pekanbaru, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi tahun anggaran 2021, silam.

Ketua FPPM Pekanbaru, Suhermanto mengatakan, pihaknya kembali mendatangi Polresta Pekanbaru untuk mempertanyakan tindak lanjut dari laporan tersebut.

“Terkait kedatangan kami yakni ada 2 point, yang pertama mengenai perkembangan kasus yang sudah kami laporkan karena hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya,” ujar kata Suhermanto, Kamis (29/9/2022).

Pihaknya juga menyerahkanbeberapa bukti awal dan diterima langsung oleh penyidik. Mereka juga meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

“Tapi nanti mereka akan memberikanya, kami menilai pengaduan perkara ini hal yang mudah, oleh karena itu kami minta Polresta Pekanbaru untuk menindak lanjutinya,” katanya.

Sebelumnya, mereka ke Polresta Pekanbaru dengan tujuan ingin membuat laporan adanya dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan atau pemalsuan nota serta kwitansi yang terjadi Sekwan DPRD Kota Pekanbaru.

Menurut mereka, kasus dugaan korupsi yang ada di Sekwan DPRD Kota Pekanbaru, yang terjadi pada laporan pertanggung jawaban anggaran di Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Pekanbaru tahun 2021, lalu segera diusut.

“Dengan adanya dugaan korupsi ini, membuat negara rugi sebesar Rp1,1 miliar,” sebutnya.

Terhadap kerugian negara yang ditumbulkan dalam kasus ini, Andre mengatakan adanya dugaan nota dan kwitansi yang dipalsukan oleh oknum plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru.

“Oknun Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru inisial BRS,” akuinya.

Mereka berharap, dengan dilaporkannya kasus dugaan korupsi ini kepada Polresta Pekanbaru, hendaknya segera ditindak lanjuti penyidik.

“Kami minta polisi untuk segera selidiki kasus ini tidak hanya berbicara tentang adanya dugaan korupsi tapi adanya pemalsuan terhadap nota atau kwitansi yang terkait dengan apa yang kami laporkan,” imbuhnya.

Terhadap laporan tersebut juga adanya dugaan pemalsuan berupa belanja baliho, sewa tiang dan sewa reklame, film atau pemotretan di Sekwan Kota Pekanbaru. **Bin

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.