DERAKPOST.COM – Fahrizal mengatakan, PT Bumi Siak Pusako (BSP) ini, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam pengelola ladang minyak. Hal itu diketahui juga, resmi mengumumkan pengunduran diri Direktur Utama Iskandar, yang berlaku sejak pekan lalu.
Dalam hal untuk memastikan kelancaran operasional, katanya itu, General Manager (GM) PT BSP Raihan pun ditunjuk sebagai pengganti sementara. “Hingga sekarang ini manajemen PT BSP itu belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan di balik mundurnya Iskandar. Tetapi hal keputusan tersebut kembali memunculkan spekulasi soal bursa calon Direktur Utama,” ujarnya.
Fahrizal yang merupakan mantan anggota DPRD Siak, sebagainya diketahui bahwasa terjadinya pergantian pucuk pimpinan yang tidak lama setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 30 Juni 2025. Itu juga menyetujui pengunduran diri Komisaris PT BSP Hendrisan, dan menunjuk H Heriyanto sebagai penggantinya.
Peringatan BPKP: Jabatan Dirut Harus Profesional
Menanggapi dinamika ini, Farizal yang juga merupa dari Direktur Pengawas Teritorial Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) Provinsi Riau, mengingatkan agar proses penentuan Direktur Utama tidak terjebak pada kepentingan politik atau kelompok tertentu yang merasa berjasa pada Pilkada lalu.
“Jabatan Dirut PT BSP bukan jabatan politis, melainkan jabatan profesional. Kandidat harus ahli di bidang pengeboran minyak bumi, berpengalaman dalam manajemen kilang, dan punya rekam jejak meyakinkan. Bahkan, jika perusahaan merugi, seorang Dirut sejati harus punya jiwa kesatria untuk mundur secara gentleman,” tegasnya.
Farizal yang juga tokoh masyarakat inipun menekankan, momentum pergantian Dirut seharusnya menjadi langkah awal pembenahan manajemen internal BSP secara menyeluruh, termasuk perombakan struktur organisasi dari level direksi, manajer, hingga supervisor di lapangan.
Sorotan terhadap Praktik Nepotisme
Di sela pengajiannya, Farizal juga menyoroti dugaan praktik nepotisme dalam tubuh PT BSP, mulai dari penunjukan kerabat pada posisi strategis hingga adanya oknum pegawai yang bermain proyek dan membagi-bagi komisi. Ia mendesak evaluasi kinerja serta penertiban pegawai “titipan” yang ditempatkan di anak perusahaan tanpa deskripsi pekerjaan yang jelas.
“Kalau PT BSP ingin benar-benar profit oriented, maka budaya kerja harus diubah. Mulai dari jajaran teratas sampai level terbawah harus bermental entrepreneurship dan business oriented,” ujarnya.
Reputasi Bupati Siak di Ujung Tanduk
Sebagai pemegang saham terbesar (72,29%), Pemerintah Kabupaten Siak dinilai memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan BSP dikelola secara profesional. Menurut Farizal, Bupati Siak tidak boleh terjebak oleh tekanan pihak-pihak yang ingin menitipkan kerabat tanpa kompetensi.
“Jika salah mengambil keputusan, rakyat akan menyalahkan langsung Bupati. Reputasi politik Ibu Bupati bisa runtuh karena dianggap gagal membenahi PT BSP. Karena itu, mari beri keleluasaan beliau untuk mengambil kebijakan terbaik tanpa intervensi,” tutup Farizal. (Yusuf)