DERAKPOST.COM – Forum Aksi Peduli (FAP) Tenaga Kerja Lokal (Tekal) Dumai meminta kasus dugaan korupsi yang terjadi di Pertamina diusut hingga tuntas. Pihak Kejaksaan Negeri Dumai diminta tegak lurus, dengan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk para petinggi di Pertamina Dumai.
Demikian disampaikan Ketua FAP Tekal, Ismunandar kepada wartawan. Dikatakan dia, terungkapnya kasus dugaan korupsi itu bermula dari persoalan ketenagakerjaan. Pendampingan yang dilakukan FAP Tekal terhadap mantan pekerja Pertamina, Andi Setiawan akhirnya membuka tabir dugaan permainan proyek di lingkung Pertamina.
“Kami sudah menyerahkan sejumlah barang bukti. Kejaksaan Negeri Dumai jangan “main mata” dan kita minta agar segera menindaklanjuti laporan karena bukti-bukti telah diserahkan memiliki keterkaitan kuat dengan proses penyidikan dugaan korupsi atau suap pengadaan pos security tahun 2021 di PT KPI RU II Dumai,” ujarnya, saat dihubungi wartawan.
Dikutip dari halaman Kupasberita. Ngah Nandar demikian sapaannya mengatakan, barang bukti yang dimaksud meliputi dokumen, foto dan keterangan terkait dua pos keamanan yang menjadi pokok perkara. Menurutnya, kedua pos tersebut telah dihancurkan oleh pihak pimpinan PT KPI RU II Dumai, yang diduga bertujuan menghilangkan barang bukti.
“Dua pos itu adalah bukti fisik penting. Menghancurkannya sama saja mengaburkan fakta kasus,” beber Ismunandar.
Proyek pembangunan pos keamanan pada tahun 2021 itu dikatakan Ismunandar menggunakan anggaran sangat besar. Namun pelaksanaan proyek senilai milyaran rupiah itu diduga sarat penyimpangan, baik dari sisi administrasi maupun hasil fisik bangunan.
Apalagi diungkapkan Ismunandar, indikasi penyimpangan ini terlihat jelas dan patut diusut lebih dalam.Bukti-bukti yang sudah dikumpulkan tidak hanya mengarah pada dugaan penipuan, tetapi juga korupsi.
Permasalahan ini tidak hanya menyangkut internal perusahaan, tetapi juga berdampak pada masyarakat luas, khususnya tenaga kerja lokal yang merasa dirugikan. Oleh karena itu, Ngah Nandar menekankan pentingnya keberanian Kejari Dumai dalam mengusut tuntas kasus ini.
“Kami ingin kejaksaan mengungkap semua pihak yang terlibat, bukan hanya pelaksana lapangan, tapi juga siapa saja yang mengambil keputusan dalam proyek tersebut,” ungkap Ismunandar.
Menurut Ismunandar, desakan kepada pihak kejaksaan itu merupakan bentuk tanggung jawab moral FAP Tekal untuk menjaga transparansi penggunaan anggaran, terutama di perusahaan besar yang beroperasi di Dumai.
“Kami tidak ingin kejadian seperti ini berulang, dan setiap anggaran yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ismunandar mengajak masyarakat Dumai agar ikut mengawasi jalannya proses hukum terkait dugaan korupsi di Pertamina Dumai. Dukungan publik akan menjadi dorongan bagi aparat penegak hukum agar bekerja lebih transparan dan tegas.
“Kasus ini menjadi ujian integritas bagi aparat penegak hukum dan komitmen perusahaan terhadap pemberantasan korupsi. Kami berharap Kejari Dumai segera mengumumkan langkah konkret atas laporan yang sudah diterima. Dan kami dari FAP Tekal akan terus mengawal proses yang berjalan hingga ada kepastian hukum, termasuk siap memberikan tambahan data bila diperlukan,” ungkap Ismunandar.
Kejari Diminta Periksa GM Pertamina
FAP Tekal Dumai pada aksi demonstrasi yang digelar sebelumnya meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) agar memeriksa General Manager (GM) PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai, Iwan Kurniawan dan Manager HSSE, Syahrial Okzani terkait penghilangan atau pengrusakan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi yang sedang tahap proses penyidikan di Kejari Dumai.
Permintaan tersebut disuarakan langsung saat aksi demonstrasi yang digelar FAP Tekal di pintu gerbang Kantor Kejaksaan Negeri Dumai, Senin (4/8/2025).
“Penghilangan atau pengrusakan barang bukti yang dilakukan PT KPI tersebut termasuk kejahatan ”merintangi penyidikan” atau yang dalam bahasa hukum dikenal sebagai obstruction of justice. Kami mohon ketegasan atas nama keadilan dan penegakan hukum, agar tidak ada yang direkayasa atas tuduhan gratifikasi dan bermain mata atas peristiwa tersebut. Kami menuntut ketegasan kejaksaan Negeri Dumai agar memeriksa orang yang memerintah dan bertanggung jawab atas pembongkaran pos security tersebut,” tegas Ismunandar.
Lebih lanjut ditambahkan Ismunandar, pihak yang memerintahkan pembongkaran barang bukti pos security agar ditetapkan sebagai tersangka dan kasus dugaan korupsi di Pertamina Dumai harus diusut hingga tuntas.
“Usut tuntas dugaan korupsi yang terjadi dalam pengadaan pos security tersebut. Periksa Iwan Kurniawan selaku GM PT KPI RU II Dumai dan Syahrial Okzani selaku Manager HSSE PT KPI RU II Dumai,” ungkap Ismunandar.
Pada sisi lain, aksi demo yang digelar juga disertai pembentangan spanduk besar berisi desakan agar kejaksaan memproses hukum Syahrial Okzani dan Iwan Kurniawan. Dalam spanduk juga tampak gambar dokumentasi foto pos security sebelum dan setelah dihancurkan.
“Kejaksaan Negeri Dumai diminta tidak tunduk pada tekanan eksternal atau kekuatan modal dalam penanganan perkara dugaan korupsi di Pertamina Dumai. Kami ingin hukum berjalan adil,” ujar Ismunandar.
Menurut Ngah Nandar, jika kasus ini tidak ditangani serius, maka bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di lingkungan BUMN, khususnya di Dumai.
“Kami ingin menunjukkan bahwa masyarakat lokal tidak diam. Kami peduli dan siap melawan ketidakadilan,” ujarnya.
FAP Tekal mengakhiri aksi dengan menyerahkan dokumen tambahan yang memuat bukti visual dan uraian hukum kepada petugas Kejaksaan Negeri Dumai. Mereka berjanji akan menggelar konsolidasi lebih luas jika tidak ada tindak lanjut dari pihak penegak hukum.
“Ini bukan aksi terakhir. Ini baru permulaan. Kami akan berdiri di garis terdepan jika hukum tidak berpihak pada kebenaran,” tutup Ngah Nandar dengan suara lantang.(Dairul)