DERAKPOST.COM – Partai NasDem mengakui menerima sumbangan dana bencana sebesar Rp 20 juta dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan masuk ke Fraksi Partai NasDem DPR RI.
KPK mengatakan pihaknya akan transparan dalam mengusut aliran uang korupsi dari SYL. “Kami terbuka dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi, termasuk dalam menyelesaikan perkara Tersangka SYL dkk tersebut,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Kamis (12/10/2023).
Dikutip dari detik.com. KPK mengatakan proses penyidikan kasus korupsi SYL masih bergulir. Ali mengatakan KPK nantinya akan membuka besaran aliran uang korupsi SYL yang diduga mengalir ke NasDem.
“Sehingga mengenai hal dimaksud pada saatnya pasti akan dibuka berapa jumlah temuan awal aliran uang kepada partai tersebut,” jelas Ali.
Partai NasDem sebelumnya membantah adanya aliran dana dari hasil korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo ke partai. Bendum NasDem Ahmad Sahroni menjelaskan partainya menerima dana dalam bentuk sumbangan dari SYL sebesar Rp 20 juta.
“Dipersilakan untuk mendalami kalau ada dugaan mengalir ke Partai NasDem. Tapi saya pastikan bahwa saya sebagai Bendahara Umum DPP partai tidak pernah menerima uang di rekening Partai NasDem,” kata Sahroni mengawali pernyataannya, Kamis (12/10/2023).
“Tapi kalau ke Fraksi NasDem, terkait sumbangan bencana untuk bantuan, contoh gempa di Jawa Barat, dan lain-lain, itu benar ada dengan nilai Rp 20 juta. Sumbangan bantuan bencana alam,” katanya.
Wakil Ketua Komisi III DPR itu menyebut uang Rp 20 juta itu masuk ke rekening khusus bencana alam Fraksi NasDem DPR. Uang itu diperuntukkan bagi bantuan bencana alam.
Tapi kalau ke rekening khusus bencana alam di Fraksi NasDem DPR RI itu bener, dengan jumlah uang Rp 20 juta (bantuan bencana alam) ke Fraksi NasDem. Pak SYL sendiri, bukan dari Kementan,” imbuhnya.
Dengan begitu, Sahroni menuturkan pihaknya menunggu arahan dari KPK yang masih mengusut kasus korupsi SYL. Dia memastikan NasDem bersedia mengembalikan dana tersebut apabila diperintah KPK. **Fad