Erisman Yahya Sebut Akhir Juni 2025 Ini Pendaftaran PMB SMA/SMK Negeri di Riau

0 40

DERAKPOST.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Ka- Disdik) Riau Erisman Yahya mengatakan, bahwa pihak Disdik Riau merilis halnya jadwal tahapan Penerimaan Murid Baru (PMB) SMA/SMK Negeri tahun ajaran 2025/2026.

Erisman Yahya mengatakan, PMB SMA/SMK di Riau tahun ini sudah dimulai April hingga pertengahan Juli 2025.

“Sekarang namanya PMB, tidak lagi PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru). Untuk proses PMB sudah mulai sejak April dan berlangsung hingga Juli, dan pendaftaran PMB sendiri dimulai di akhir Juni,” kata Erisman.

Erisman mengatakan, jika pihaknya telah merilis jadwal PMB dan diminta kepada seluruh calon peserta didik dan orang tua agar aktif mengikuti setiap tahapan serta memahami jadwal yang telah ditentukan.

“PMB tahun ini dirancang lebih sistematis dan transparan untuk memastikan setiap anak di Riau mendapat kesempatan yang adil dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” sebutnya.

Lebih lanjut Erisman menjelaskan, tahapan PMB dimulai dengan pembentukan panitia di setiap sekolah pada 10-15 April. Kemudian sosialisasi PMB dilakukan pada tingkat sekolah mulai 15 April hingga 20 Juni.

Selanjutnya, sosialisasi aplikasi PMB dijadwalkan berlangsung pada 10-15 Juni, dilanjutkan dengan simulasi penggunaan aplikasi pada 18-20 Juni.

Sedangkan untuk Pra-pendaftaran, lanjut Erisman, dibuka pada 21-24 Juni. Dimana calon peserta didik dapat mengaktivasi akun, menginput data, dan mengunggah dokumen yang diperlukan.

“Kalau untuk tahap pendaftaran dan pemilihan sekolah berlangsung dari 24 hingga 29 Juni, bersamaan dengan proses verifikasi data oleh sekolah yang dilakukan hingga 30 Juni,” terangnya.

Seleksi dan rekonsiliasi hasil pendaftaran dijadwalkan pada 1 Juli. Pengumuman hasil penetapan murid baru untuk SMA dan SMK Negeri akan dilakukan pada 2 Juli pukul 10.00 WIB, disusul proses daftar ulang pada 2–5 Juli.

Tak lupa, Erisman mengingatkan agar seluruh sekolah memberikan pelayanan terbaik dan transparan selama proses PMB berlangsung.

“Itu untuk menghindari pungutan liar, diskriminasi, maupun manipulasi data. Karena transparansi dan kejujuran merupakan kunci menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan,” tegasnya. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.