Empat Ribu Item Dicari, Kini Polda Riau Sita 33 Boks Barang Bukti Kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau

0 288

 

DERAKPOST.COM – Dokumen atas kasus dugaan korupsi SPPD fiktif DPRD Riau, ini sudah disita. Namun, diketahui masih ada empat ribuan item masih dicari.

Polda Riau ini terus menggali bukti terkait dugaan kasus SPPD fiktif tersebut. Sudah selama tiga hari berturut-turut, tim penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau melakukanya penggeledahan. Ribuan item barang bukti disita.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto menyampaikan, jumlah barang bukti dicari mencapai 4.000 item, sebagian besar berupa dokumen. Namun, saat ini, baru sekitar 25 persen dokumen tersebut yang berhasil ditemukan.

“Ada 4 ribuan item yang dicari. Yang paling banyak itu dalam bentuk dokumen. Kalau dokumen baru sekitar 25 persen,” ujarnya dilansir. Katanya, saat ini penyidik berhasil mengamankan 33 boks kontainer barang bukti dari penggeledahan tersebut.

Kombes Anom menjelaskan, pada momen penggeledahan dilakukan berada sejumlah ruangan di Kantor Sekretariat DPRD Riau, termasuk ruang Sekwan, Humas, AKD, sekretariat dan gudang.

“Penggeledahan hanya menyasar kantor Setwan saja. Sementara itu, yang sudah diamankan itu adalah dokumen-dokumen, laptop, PC komputer, bonggol cek dan satu unit handphone,” tambahnya.

Selama proses penggeledahan, hal akses bisa menuju Kantor Sekretariat DPRD Riau dijaga ketat aparat. Selain penggeledahan, Polda Riau juga telah memanggil sejumlah saksi terkait kasus ini untuk bisa dimintai keterangan.

“Untuk proses penyidikan terhadap dugaan korupsi SPPD fiktif ini juga terus berlanjut dengan intensitas tinggi, serta diharapkan akan dapat segera memberikan titik terang dalam penyelesaian kasus tersebut,” sebut Anom. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.