DERAKPOST.COM – Bergulir wacana dijual Stadion Utama Riau yang merupakan aset Pemprov ini, menjadi pembahasan hangat bagi semua pihak. Pasalnya venue PON ini dibangun dengan gunakan APBD dikala itu sebesar Rp1,2 triliun, di era Gubernur Rusli Zainal. Bahkan disebut-sebut stadion yang termegah.
Namun belakangan ini, era Gubernur Abdul Wahid malah mewacanakan untuk menjual kepada investor. Artinya, stadion megah itu alih-alih jadi ikon kebanggaan Provinsi Riau ini malah secara terbuka mewacanakannya dijual. Yang disebut-sebut, mungkin karena beratnya pada biaya perawatan pada venue eks PON tersebut.
Terkait wacana itu, dikonfirnasikan kepada Anggota DPRD Riau Edi Basri, mengatakan, pihaknya dengan tegas meminta Pemprov Riau tidak menjualnya kepada investor. Hal itu, sambung dia, harus dipikirkan Pemprov ini adalah sistem Kerja Sama Pemanfaatan (KSP). Karena kalau pilihannya dijual, maka gagal pengelolaan.
“Kalau hanya menjual venue eks PON 2012 itu, bukanlah solusi. Apabila itu pemerintah menjual stadion tersebut, artinya Pemprov Riau ini gagal atau tidak mampu dalam hal pengelolaan aset tersebut. Maka, menolak kalau stadion itu dijual. Boleh pusing tetapi kebijakan harus tetap rasional, jangan main jual saia,” sebutnya.
Lebih lanjut juga dikatakan Ketua Komisi III DPRD Riau ini, Pemprov Riau jangan itu ada menjual atau melepas aset tesebut kepada pihak swasta dengan sepenuhnya. Jikalau itu dijual, sambungnya, pemerintah sampai
melepas sepenuhnya aset tersebut kepada swasta. Karena dijual, pemerintah ini akan hilang kepemilikanya.
Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Riau ini juga mengatakan, bahwasa dari Komisi III DPRD Riau sudah menyampaikan beberapa saran terkait pengelolaannya Stadion Utama Riau agar tidak membebani APBD. Misalnya, hal itu mulai dari disewakan hingga kerjasama pemanfaatan dengan pihak swasta. Bukan dengan menjual aset.
“Kami dari Komisi III inipun, sejak jauh-jauh hari sudah sampaikan itu masukan kepada Pemprov agar pengelolaan Stadion Utama dilakukan oleh pihak ketiga. Sehingga tidak membebani APBD,” katanya. Akan tetapi itu ujarnya, kalau pilihanya menjual, ini artinya Pemprov Riau yang telah tidak mampu lagi untuk mengelolanya.
Didalam hal ini Edi Basri menegaskan pada Pemprov Riau, jangan jadi alasan jual aset stadion tersebut karena menjadi bebannya APBD. Karena jikalau hal itu sempat terjadi, maka tidak berkemungkinan nantinya akan ada aset-aset lainnya dijual. Yang dikarena alasan membebani APBD. Maka wacana ini tentu harus ditolak. (Dairul)