Edi Basri: Gaji Guru Nunggak Gegara Pihak Disdik Riau Belum Ajukan Pencairan pada BPKAD

0 100

DERAKPOST.COM – Tersiar kabar, bahwa untuk saat ini gaji guru dibawah naungan Pemprov Riau nunggak. Hal itu, diketahui gegara Dinas Pendidikan (Disdik) ini tidak ajukan pencairan sebagaimana mestinya.

Terkait ini, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, Edi Basri, mengungkapkan bahwasa keterlambatan pembayaran gaji tersebut bukan disebabkan ketiadaan dana, namun melainkan karena Disdik Riau belum juga mengajukan pencairannya dana tersebut
ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Hal itu diungkapkan Politisi Gerindra saat agendanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPKAD dan Bapenda, hari Senin (13/10/2025). “Yah, tadi itu terungkap ada kabar kalau gaji guru yang berada dibawah naungan Pemprov Riau, belum dibayarkan. Menurut pihak BPKAD itu belum dilakukan Disdik,” sebutnya.

Lebih lanjut Edi menyebutkan, tidak gajian guru-guru itu bukan yang karena anggaran. Edi menjelaskan, bahwasa anggaran untuk pembayaran gaji para guru itu sebenarnya sudah tersedia di kas daerah. Akan tetapi, proses administrasi di Disdik yang belum dilengkapi hingga saat ini. Sehingga yang terjadi seperti ini.

Dikatakannya, keterlambatan pembayaran gaji ini dialami oleh ASN guru itukan tentu sangat disayangkan terjadi. Sementara itu kabarnya untuk gaji ASN non guru tersebut sudah menerima seperti biasanya. “Disaat ini ASN umum telah gajian. Sementara itu ASN guru tak gajian. Maka, dipertanyakan ke BPKAD,” ujarnya.

Sebagaimana penjelasan BPKAD, ungkap Edi, disebutkan pihak Disdik ini belum ada mengajukan pencairan dana itu. Dikatakan dia, dana itu sudah ada dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025, dan yang seharusnya bisa segera dicairkan dengan lengkap persyaratan.

“Anggaran itu sudah ada. Cuman dikarena anggaran itukan masuk dalam perubahan, maka sampai sekarang Disdik belum juga melengkapi dokumen untuk pencairannya dana itu. Jadi bukan karena tak ada uang, tetapi yang karena mekanismenya belum dipenuhi oleh Disdik. Maka diminta harus jadi perhatian,” ujarnya.

Artinya sambung Edi, didesak Disdik untuk segera mempercepat proses pengajuanya pencairan dana. Sehingga, hal ribuan guru di Riau tidak kembali alami keterlambatan menerima hak (gaji) mereka. Sebagaimana diketahui, disisi ini tidak ada kendala di sisi keuangan daerah, sebab kas ketersediaan dana cukup bayar gaji. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.