PEKANBARU, Derakpost.com- Sejumlah dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau, diketahui baru 6 yang telah mengajukan pencairan dana bantuan keuangan. Hal itu diketahui dari informasi untuk honor para guru tersebut.
Terkait ini, Ketua Komisi V DPRD Riau Eddy A Mohd Yatim mengaku pihaknya ada mendapat laporan tersebut. Maka, ia meminta kabupaten/kota di Provinsi Riau benar-benar memperhatikan nasib guru honor provinsi yang ada di daerah mereka masing-masing. Terutama hal dalam mempercepat proses pencairan bantuan keuangan dari provinsi setiap tahun jadi persoalan.
“Saya sudah koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi, ternyata itu baru 6 kabupaten/kota mengajukan. Yaitu ada Inhil, Inhu, Dumai, Pelalawan, Rohil, dan Meranti. Sedangkan ini kabupaten/kota yang lain belum. Padahal sebentar lagi mau Idul Fitri. Tentu, para guru sangat harapkan dapat menerima honor untuk menyambut hari raya,” katanya.
Politisi Demokrat ini, juga mengatakan, kalau mekanisme bantuan keuangan ini dicairkan sebanyak dua kali dalam satu tahun dirapel hingga bulan Mei. Saat ini, Pemprov Riau mengupayakan pencairan tahap pertama berdasarkan pengajuan dari kabupaten/kota. Artinya, dengan itu ada pengajuan maka bisa diproses dan dicairkan.
“Sesuai regulasi yang ada, pencairan itu baru bisa dilakukan Pemprov Riau kalau ada usulan dari kabupaten/kota. Tanpa ada usulan, dana ini tidak akan bisa cair. Sekarang ini sudah Ramadan, dan orang mau Idul Fitri, saya minta ini agar dapat cepat selesaikan ini, kasihan kita kalau nanti lebaran honor mereka belum cair,” ucapnya.
Disdik Riau sendiri, tambah Eddy Yatim, sedang membenahi semua hal regulasi untuk memudahkan pencairan bantuan keuangan ini. “Disaat ini, Kadisdik Riau Pak Kamsol itu sedang cari bagaimana formula agar dana tersebut langsung dikirim ke rekening. Dan sehingga bisa memutuskan rantai agar tidak lagi kita mengalami keterlambatan,” ujarnya. **Rul