Dugaannya Penjualan Pakaian Seragam Ladang Bisnis, Tim Polda Riau Turunkan Tim ke SMKN 1 Bangkinang

0 244

DERAKPOST.COM – Viralnya pemberitaan,  terkait sekolah menjual pakaian seragam. Hal itu seperti di SMKN 1 Bangkinang. Ini, dengan judul “Penjualan Pakaian Seragam di SMKN1 Bangkinang Diduga Jadi Ladang Bisnis Komite Sekolah”. Dimana, sekarang, mendapat respon dari pihak Polda Riau.

Hal tersebut terpantau awak media ketika Kepala SMKN 1 Bangkinang, Yusrin, S.Pd, mengundang awak media melalui pesan WhatsApp untuk datang ke SMK Negeri 1 Bangkinang pada pukul 10.00 Wib. Kamis, (8/8/2024). Sesampainya awak media di SMKN 1 Bangkinang, salah seorang guru mengarahkan ke ruangan kepala sekolah.

Lalu awak media disambut Kepala SMKN 1 Bangkinang yang didampingi Ketua Komite SMKN 1 Bangkinang Darmawin Darin, M.Pd, tampak itu hadir pula Wakil Kepala SMKN 1 Bangkinang dan serta 3 orang dari Intelijen Direktorat Polda Riau, yaitu Panit Intel Direktorat Polda Riau, Ipda. Riandi didampingi anggota, Bripka. Muhammad Yudi, dan Aiptu Juli.

Anggota Intel Direktorat Polda Riau, Bripka. Muhammad Yudi menyampaikan tujuan mereka ke SMKN 1 Bangkinang untuk menyelesaikan masalah tentang dugaan adanya Pungutan Liar (Pungli) di SMK Negeri 1 Bangkinang.

Dalam musyawarah yang diikuti Kepala SMK Negeri 1 Bangkinang, Yusrin, SPd, Ketua Komite SMK Negeri 1, Wakil Sarana dan Prasarana SMKN, Roby Hendra, perwakilan orang tua Siswa SMK Negeri 1 Bangkinang Robinson Tambunan dan Indra Nazaruddin, serta salah seorang guru sempat memanas dan terjadi perdebatan antara orang tua siswa dengan Ketua Komite SMK Negeri 1 Bangkinang dan Kepala SMK Negeri 1 Bangkinang.

Indra Nazaruddin pun mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar – besarnya kepada tim Intelijen Direktorat Polda Riau yang telah merespon permasalahan yang ada di SMK Negeri 1 Bangkinang.

“Rapat Komite di SMK Negeri 1 Bangkinang ini sudah di orek – orek mereka lalu dilaporkan ke kami, kami hanya mengisi daftar hadir, tidak bisa memberikan jawaban. Setahu saya rapat komite itu bulat dan mufakat / keputusan, kalau mereka sudah mengorek itu bukan keputusan, itu hanya formalitas saja. Kami tertekan disini, kalau tidak dirubah akan kami lanjutkan. Masalah pembayaran magang di SMK Negeri 1 Bangkinang dengan biaya Rp. 1.100.000 /Siswa tidak akan saya bayar, jangan coba – coba intervensi anak saya,” tegasnya.

Kepala SMKN 1 Bangkinang, Yusrin, S.Pd, mengatakan, penyampaian komunikasi pihaknya yang kurang tepat sehingga mungkin apa yang dimaksud tidak sampai kepada tujuan, untuk itu pihaknya dengan komite menyampaikan permohonan maaf. Dan terkait dengan pembahasan ini nanti akan didiskusikan kembali, tetapi mungkin intinya seperti yang saya sampaikan tadi.

“Khusus untuk pakaian kami akan membuatkan edaran poling dalam waktu secepatnya. Kami berharap, permasalahan ini bisa kita selesaikan disini. Artinya kita sepakat, masukan – masukan tadi kami terima. Terkait dengan pakaian seragam, uang kas dan lain – lainnya nanti akan kita diskusikan kembali, termasuk juga praktek tahun depan ini juga kita bahas secara khusus, biasanya orang tua di undang. Sekali lagi kami harapkan permasalahan ini kita selesaikan disini, tidak usah kita kembangkan, dan satu lagi atas kesalahan pemahaman mungkin dan kesalahan komunikasi kami tidak nyambung dengan apa yang bapak ibu terima untuk itu kami mohon maaf,” tutur Yusrin.

Panit Intel Direktorat Polda Riau, Ipda Riandi melalui anggota Bripka Muhammad Yudi saat dikonfirmasi awak media usai acara menyampaikan,

“Kita datang ke SMKN 1 Bangkinang ini dalam rangka untuk menyelesaikan permasalahan terkait dengan adanya berita yang telah viral tentang dugaan pungli di SMKN 1 Bangkinang. Untuk itu kami datang kesini untuk membantu orang tua siswa dan komite serta sekolah menyelesaikan permasalahannya, karena saya rasa permasalahan ini dikarenakan adanya miss komunikasi. Kalau komunikasinya baik dan bagus, saya rasa permasalahan ini tidak akan timbul,” jelasnya.

Kemudian menyikapi adanya perdebatan antara salah satu orang tua siswa dengan komite dan sekolah tadi. Namanya setiap orang tua, pasti ingin yang terbaik buat anaknya.

“Kita untuk mengambil semua kebijakan itu perlu melakukan rapat atau melakukan pertemuan. Jadi kita bisa mengambil kesimpulan yang baik, ini terjadi kenapa? Karena tidak ada rapat pertemuan yang baik itu, makanya kalau yang seperti tadi situasi panas biasa di lapangan. Namun untuk menyikapinya kita tetap dengan kepala yang dingin. Kalau pungutan liar itu kan tidak secara langsung kita respon. Ini dilakukan atas nama komite, tapi kalau memang benar adanya praktek atau dugaan pungli, bahwa pihak sekolah yang melakukan intervensi untuk meminta atau membuat kebijakan dalam maraup untung, kami akan melakukan pedalaman dan akan melakukan penyelidikan terhadap itu,” tegas Bripka Muhammad.

Untuk diketahui, beberapa hari lalu awak media mengkonfirmasi Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Roni Rahmad melalui telepon dan pesan WhatsApp, namun sang Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau bungkam dan tidak merespon konfirmasi awak media.  (Muthia)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.