DERAKPOST.COM – Seorang oknum guru SMA di Kota Pekanbaru berinisial AS, saat ini telah dipolisikanya Wakil Ketua Umum DPP Cipta Germas PPA Riau, Rika Parlina. Hal itu, dikarena dugaan tindak pelecehan terhadap seorang siswi SMA.
Ini menjadi perhatian aktivis perlindungan perempuan dan anak. Karena katanya, hal itu setelah pihaknya menerima laporannya langsung dari korban ini datang bersama kakaknya untuk meminta pendampingan.
“Korban bersama abangnya datang ke kantor kami untuk minta pendampingan. Mereka sebelumnya juga sudah melapor ke PPA dan kepolisian, namun mengaku belum mendapat tanggapan,” kata Rika.
Rika menjelaskan, dugaan peristiwa itu terjadi saat kegiatan atletik sekolah di Kabupaten Bengkalis beberapa waktu lalu. Kejadian disebut berlangsung di dalam mobil saat waktu istirahat kegiatan.
Dalam laporan yang diterima, korban juga membawa rekaman video yang diduga memperlihatkan kejadian tersebut. Saat peristiwa terjadi, korban disebut sedang tertidur di kursi depan kendaraan.
Rika menuturkan, pelaku yang merupakan guru laki-laki diduga masuk ke mobil dan duduk di kursi pengemudi sebelum melakukan tindakan yang tidak pantas terhadap korban.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Rika bersama korban mendatangi pihak sekolah untuk meminta klarifikasi. Namun, menurutnya, respons dari pihak sekolah dinilai tidak memuaskan.
“Saat kami datang ke sekolah, kepala sekolah membenarkan kejadian itu, tetapi menyampaikan bahwa guru tersebut hanya mengaku khilaf,” ujar Rika.
Ia juga meminta agar guru bersangkutan itu untuk sementara tidak diberikan tugas mengajar sampai hal proses penanganan kasus selesai.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda Riau untuk ditindaklanjuti secara hukum. Rika menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses penanganan perkara tersebut karena korban mengalami trauma.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Korban mengalami trauma dan saat ini masih berstatus sebagai pelajar,” ujarnya.
Rika menilai hal dugaan tindakan tersebut tidak bisa dianggap itu sebagai kesalahan yang terjadi secara tidak sengaja, dikarena mengingat adanya rekaman video dalam laporan korban. (Irsyad)