Dugaan Penyimpangan DLH Rohil, Ketua AMR Jakarta Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan

0 83

DERAKPOST.COM – Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Riau Jakarta (AMRJ), Rahmat Pratama, menyoroti dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir yang diduga berkaitan dengan data tenaga kebersihan serta pengelolaan dana lembur.

Sorotan tersebut muncul setelah AMRJ menerima berbagai informasi dari masyarakat serta sejumlah pekerja kebersihan yang mempertanyakan pengelolaan anggaran di dinas tersebut.

Rahmat Pratama menilai bahwa dugaan persoalan ini perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar dilakukan penelusuran secara transparan.

“Kami melihat ada sejumlah kejanggalan yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik. Jika memang tidak ada masalah, tentu hal ini harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan yang transparan,” ujar Rahmat Pratama dalam keterangannya di Jakarta.

Salah satu hal yang menjadi perhatian AMRJ adalah dugaan ketidaksesuaian antara jumlah tenaga kebersihan yang tercatat dalam administrasi dengan kondisi kebersihan di lapangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah tenaga kebersihan yang tercatat dalam data Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir disebut-sebut mencapai sekitar 4.600 orang.

Namun kondisi kebersihan di sejumlah wilayah masih menunjukkan persoalan yang cukup serius. Beberapa kawasan bahkan masih mengalami penumpukan sampah yang cukup memprihatinkan.

Di antaranya kawasan Pasar Lama (Pajak Lama) Bagan Batu serta beberapa titik lain yang dinilai belum mencerminkan keberadaan ribuan tenaga kebersihan sebagaimana tercatat dalam data administrasi.

Menurut Rahmat Pratama, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai akurasi data serta efektivitas pengelolaan tenaga kebersihan di daerah tersebut.

“Jika jumlah tenaga kebersihan benar mencapai ribuan orang, seharusnya kondisi kebersihan di lapangan jauh lebih baik. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik yang wajar mengenai kesesuaian data yang ada,” katanya ditulis dalam rilis.

Selain persoalan data tenaga kebersihan, AMRJ juga menyoroti dugaan persoalan terkait pembayaran dana lembur bagi tenaga kebersihan.

Beberapa tenaga kebersihan di Kabupaten Rokan Hilir disebut mengaku tidak pernah menerima dana lembur selama beberapa tahun terakhir, meskipun dalam dokumen anggaran daerah disebutkan adanya alokasi untuk pembayaran lembur tersebut.

Informasi tersebut, menurut Rahmat Pratama, perlu diklarifikasi secara terbuka oleh pihak terkait agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

“Jika memang ada alokasi anggaran lembur setiap tahun, maka publik tentu berhak mengetahui bagaimana mekanisme penyalurannya dan apakah dana tersebut benar-benar diterima oleh para pekerja di lapangan,” jelasnya.

Rahmat Pratama menegaskan bahwa pengelolaan anggaran publik harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan prinsip penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik.

“Anggaran yang digunakan berasal dari uang rakyat. Karena itu, masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran tersebut dikelola dan digunakan,” tegas Rahmat.

Atas berbagai informasi dan temuan awal tersebut, AMRJ mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran dan pemeriksaan secara objektif terhadap pengelolaan anggaran di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir.

Dikutip dari laman Goaelnews. Rahmat Pratama menilai langkah tersebut penting untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan keuangan negara.

“Kami berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri persoalan ini secara profesional. Jika memang tidak ada penyimpangan, tentu hal itu akan memberikan kepastian kepada publik. Namun jika ditemukan pelanggaran hukum, maka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil, Aliansi Mahasiswa Riau Jakarta menyatakan akan terus mengawal isu tersebut agar pengelolaan pemerintahan di daerah berjalan secara bersih dan transparan.

Rahmat Pratama menegaskan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan demi kepentingan masyarakat.

“Mahasiswa tidak boleh diam ketika ada persoalan yang berpotensi merugikan kepentingan publik. Kami akan terus mengawal isu ini agar pengelolaan anggaran negara benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya..

Sementara itu, terkait ini belum didapat keterangan resmi dari Kepala DLH Rohil Suwandi. Hal upaya konfirmasi dilakukan dengan nomor WhatsApp 08228477XXXX, tidak mendapatkan jawaban hingga berita ini diunggah atau dipublikasikan konsumsi publik.  (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.