Dua Unit Alat Berat Diduga Rambah Hutan Konservasi di Pelalawan, Siapa yang Bermain…!?

0 69

DERAKPOST.COM – Hutan lindung konservasi dipinggiran Sungai Kampar hilir, tepatnya di Desa Sungai Buluh, Kelurahan Pelalawan terus dirambah untuk dijadikan kebun sawit oleh oknum masyarakat berdalih untuk lahan pola KKPA.

Perambahan di kawasan yang diduga sebuah greenbel , yang masih berhutan, kini telah digarap dengan mempergunakan dua unit alat berat/ exapator jenis Komatsu. Dalam investigasi gabungan Satgas KPK Tipikor Riau, Rabu, (10/07) turun langsung ke lapangan.

Dalam pantauan, tampak excapaor sedang bekerja menggali kanal-kanal di rawa gambut yang berseberangan dengan Perkebunan sawit milik PT. Sinar Haska Lestari (SHL).

Ketua Satgas KPK Tipikor DPD Riau Zulianto, mengatakan, praktek perambahan hutan lindung semacam greenbel dapat merusak lingkungan, akibat penyangga di pinggiran Sungai Kampar Pelalawan akan erosi. ” Untuk itu perlu penertiban dari pihak berkompeten. Apakah pengelolaan lahan bergambut dilengkapi perizinan dari instansi terkait,” ungkap Zulianto dengan nada bertanya.

LSM Satgas Tipikor itu juga mengatakan, kemungkinan besar areal yang dirambah itu akan dijadikan kebun sawit karena pelaku telah menggali kanal untuk mengeringkan rawa gambut. “Yang jelas, pelaku bukan membuka lahan untuk pribadi , sepertu dua hektar. Adanya aktivitas dua unit alat berat menunjukkan pelaku ingin memperkaya diri, dengan modus kelompok tani pola kkpa.

Sementara dua warga Pelalawan, yang mengaku pemilik lahan tersebut, mengatakan, bahwa lahan itu milik pribadi sebanyak 60 hektar, mau dijadikan kebun sawit. ” Dulunya pihak perusahaan Pt. SHL, tidak memberikan pola kkpa ke masyarakat, soal hutan lindung dan konservasi kami tidak mengetahuinya,” ujar Atan Tau didampingi T. Cap.

Lurah Kelurahan Pelalawan Musa, saat dikonfirmasi mengaku lahan tersebut milik warga keturunan raja Pelalawan. Ia menjelaskan bahwa lahan itu tidak berada di hutan lindung, tapi diareal pinggiran Sungai Kampar, Pelalawan sekitar satu kilo dari lahan milik warga itu. (Sabar)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.