DPRD Riau Wacanakan Bentuk Pansus, Rudi Ariffianto: PHR Hormati Keputusan Itu

0 334

 

DERAKPOST.COM – Seiring sikap kurang menghargai ditampakkan oleh Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Hulu Riau (PT PHR) Jaffee A Suardin. Dengan tak pernah pernah hadir diundang di Rapat Dengar Pendapat (RDP) maka membuat kesabaran DPRD Riau habis.

“Bagaimana sikap DPRD Riau kedepan, nanti Komisi V itu akan diskusi dengan para pimpinan, apakah nanti dilanjutkan RDP atau dibuat Pansus, kita tidak akan memanggil lagi PHR. Pansus akan turun bersama Disnaker, nanti jika ada hal-hal melanggar hukum, itu rekomendasikan kepada aparat penegak hukum,” ungkap Syafruddin Poti.

Wakil Ketua DPRD Riau ini mengatakan, padahal diketahu berdasar kesepakatan sebelumnya itu, diminta akan kehadiran dari Dirut PT PHR Jaffee A Suardin. Tapi sudah untuk kedua kalinya tak hadir. Itu sambungnya, sikap Dirut ataupun pihak manajemen PT PHR itu tak menghargai undangan RDP. Sehingga dipertanyakan sikap dari Dirut.

Dikatakan dia, RDP digelar dengan PT PHR, Disnakertrans Riau, para vendor yang karyawan meninggal diakibatkan kecelakaan kerja tersebut, dihari Kamis (2/2/2023) di ruang rapat medium yang
untuk mencari solusi. Namun, nyatanya Dirut PT PHR itu tak datang. Maka, RDP itu tak dilakukan. Nantinya bisa saja itu dibentuk Pansus.

Hal sama, juga dikatakan Ketua DPRD Riau Yulisman. Dia mengatakan, topik RDP yang digelar hari ini tentu sangat penting, untuk itu ia bersama Syafrudin Poti hadir dalam RDP bersama PT PHR dan pihak lain. Artinya, kata Yulisman, kalau tidak penting cukuplah yang hadir disini Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Riau saja.

“Tetapi, disayangkan sikap dari Dirut PT PHR Jaffee A Suardin tidak menghargai undangan RDP ini. Terkait itu peristiwa kecelakaan kerja, sebenarnya itu kalau di dalam perburuan dalam kesepakatan ILO, pak Imron (Kadisnaker Riau) tentu lebih paham daripada kami, manusia itu adalah diatas segalanya. Itu yang harus dipahami,” ujarnya.

Terkait RDP tersebut, Politisi Golkar ini mengatakan dirinya ini sepakat dengan pernyataan disampaikanya Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau Karmila, bahwa PT PHR hadirkanlah semangat merah putih, jangan sampai menghadirkan Dirut PT PHR ini lebih susah menghadirkan Dirut Chevron dulu Wan Dedi. Jadi, ini contoh sangat kurang baik.

“Bapak, ibu sekalian. Kita ini bernegara, lembaga ini (DPRD Riau, red) lembaga ini adalah lembaga formal, ya, kalau kita tidak saling menghargai, siapa lagi yang menghargai bersama. Kadisnakertrans Riau pimpinan tertinggi di instansi juga bisa hadir. Maka, harusnya PT PHR bisa menghadirkan pimpinan tertinggi. Tidak seperti ini,” ujarnya.

Sementara itu, pihak PT PHR menyebut, ketidakhadiran Dirut Jaffee A Suardin ini karena berada di Singapura untuk acara itu menandatangani kontrak kerjasama. Hal itu disampaikan oleh VP Corporate Secretary, Rudi Ariffianto. Menurut Rudi, Dirut PHR sejatinya ini ingin sekali hadir di RDP ini. Tetapi, ada kegiatan tak bisa ditinggalkan Dirut.

“Kebetulan hari yang sama Dirut PT PHR Jaffee A Suardin, sedang kegiatan yang tidak kalah penting juga pengembangan Rokan ke depan. Yakni, itu terkait dalam peningkatan produksi supaya kita dapat memberi kesejahteraannya masyarakat di Riau terutama, dan Indonesia secara umum,” katanya. Maka ini ujarnya, telah dibuat surat kuasa.

Surat kuasa itu katanya, diberikan pada Edwil Suzandi telah dikukuhkan sebagai dari Executive Vice President Upstream Business PT PHR. Artinya adalah kepala teknik bertanggungjawab penuh seluruh operasional didalam Wilayah Kerja (WK) Rokan. Tapi, surat kuasa itu tak diterima DPRD Riau pada saat RDP, sehingga tak dilanjutkan RDP ini.

Terkait kecelakaan kerja menyebabkan fatalitas, Rudi menjelaskan, hal sejauh ini masih dalam investigasi. “Sampai dengan saat ini ada enam pihak yang melakukan investigasi. Yaitu Pertamina Grup termasuk halnya PHE dan Persero, Disnakertrans Riau, Dirjen Migas, Polda Riau dan SKK Migas. Kami ini kolaborasi lakukan investigasi menyeluruh, sedang berjalan,” ujar Rudi. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.