Sugeng: DPRD Riau akan Kumpulkan 18 Provinsi Penghasil Sawit

0 138

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Setakat ini, UU Hubungan Keuangan Pemerintah Daerah (HKPD) baru disahkan di DPR RI akan ditindaklanjuti oleh DPRD Riau.

Anggota Komisi III DPRD Riau, Sugeng Pranoto, mengatakan, pihaknya sudah membuat kesepakatan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau dalam menindaklanjuti UU HKPD tersebut.

“Kemarin kita sudah sepakat bahwa kita akan mengundang pihak penyelenggara pemerintah. Yang merupakan penghasil sawit, tercatat 18 provinsi,” kata Sugeng, Senin (24/1/22).

Politisi PDIP ini mengatakan, pihaknya telah melakukan hal safari ke beberapa daerah penghasil sawit semua provinsi sepakat untuk hal menuntut DBH atas ekspor minyak sawit ini.

“Jadi ini tinggal menyatukan suara saja,
mungkin nanti Pemprov Riau akan siap berjuang dengan gandeng Pemprov lain, kami nanti akan berjuang dengan DPRD setempat. Pertemuannya bakal kita atur di Pekanbaru, sebab Riau ini merupakan salah satu daerah kebun sawit terluas,” ucapnya.

Perjuangan DBH CPO, menurutnya, hak yang harus didapatkan, karena banyak dampak negatif yang diakibatkan oleh aktivitas perkebunan kelapa sawit. Hal dimulai konflik lahan, kebakaran hutan dan lahan, jalan rusak, dan pencemaran lingkungan, serta dampak negatif lain. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.