DERAKPOST.COM – Saat ini tengah santer pembahasan mengenai sosok Pj Walikota Pekanbaru. Seperti halnya ditingkat DPRD Pekanbaru kabarnya tidak akan kirim tiga nama, namun hanya satu calon.
Nama siapa akan dikirim DPRD Pekanbaru ke pihak Mendagri sebagai calon Pj Wako, itu hingga kini masih menjadi tanda tanya Muflihun atau Hambali ? Kabar itu beredar di internal DPRD Pekanbaru.
DPRD Pekanbaru nampaknya tidak kirim usulan tiga nama calon Pj Wako tersebut ke Mendagri. Kabar beredar itu, di internal DPRD Pekanbaru hanya mengirimkan satu nama calon Pj Wako ke Mendagri.
Satu nama tersebut bisa saja antara sang incumbent Muflihun atau kemungkinanya bisa Sekretaris DPRD Pekanbaru Hambali Nanda Manurung. Pengiriman nama ini ke Kemendagri, paling lambat Senin 1 April.
Nama Muflihun bisa diusulkan lagi, seiring terbitnya surat kedua dari Kemendagri bernomor 100.2.2.6/1557/SJ, yang ditandatangani Sekjen Mendagri Suhajar Diantoro MSi, tertanggal 28 Maret 2024, yang berbunyi: Bagi daerah yang penjabat Bupati/ Wali Kota sudah 2 tahun menjabat, dapat mengusulkan dengan orang yang sama/berbeda. Pejabat yang diusulkan ini berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama.
Sementara surat pertama Kemendagri tertanggal 25 Maret berbunyi: Bagi daerah yang Pj Bupati/Wali Kota sudah 2 tahun menjabat, dapat mengusulkan dengan orang berbeda.
Sedangkan bagi daerah yang Pj Bupati/Wali Kota baru 1 tahun menjabat, sesuai penjelasan pasal 201 ayat 9 UU No 10 Tahun 2016 dapat mengusulkan dengan orang yang sama/berbeda.
Ikhwal ini dikonfirmasi kepada Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM. Politisi senior PAN ini justru menyebutkan, bahwa DPRD Pekanbaru sebenarnya sudah mengantongi nama calon Pj Wako yang akan diusulkan berdasarkan surat Mendagri yang pertama.
“Nama yang sudah kami bahas, sekarang mengkerucut satu nama. Siapa orangnya, silakan langsung tanya itu ke Ketua DPRD Pekanbaru. Karena memang hal itu sudah dibahas soal demikian,” katanya.
Katanya, dari beberapa nama yang muncul ini akhirnya DPRD Pekanbaru, serta sudah memutuskan hanya ini mengirimkan satu nama saja ke Kemendagri.
Lalu, dengan keluarnya surat kedua dari Mendagri ini, apakah ada perubahan nama yang diusulkan sejak awal, atau kembali mengusulkan nama petahan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun?
“Untuk hal ini, saya tidak tahu lagi. Karena batas pengiriman ke Mendagri kan Senin (1 April). Tanyakan saja kepastian itu ke Pak Sabarudi selaku Ketua DPRD,” ujarnya.
(Rza)