DERAKPOST.COM – Kegiatan peningkatan Jalan Pelabuhan Baru—Bagan Siapi-api, di Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menjadi sorotan DPD Bidik Tipikor Provinsi Riau. Hal itu, setelah melakukanya pemantauan langsung di lapangan.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Ane Werdana dan diawasi oleh CV. Nanda Nur Riana tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Rohil Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak Rp 3.591.764.235,00, dan jangka waktu pelaksanaan 90 hari kalender.
Dalam peninjauan yang dilakukan di beberapa titik, Roni menyampaikan bahwa pihaknya menemukan indikasi pekerjaan yang perlu mendapatkan perhatian khusus, terutama terkait kualitas pengerjaan dan ketebalan lapisan aspal pada beberapa ruas.
“Kami tidak menuduh, namun berdasarkan hasil pantauan visual di lapangan, terdapat beberapa bagian jalan yang perlu dicek ulang oleh pihak pengawas teknis agar kualitas pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam kontrak,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa setiap pekerjaan yang didanai uang negara harus dilaksanakan secara transparan dan sesuai standar teknis demi menghindari potensi kerugian negara.
“Kami sebagai lembaga kontrol sosial hanya mengingatkan agar pekerjaan jalan ini selesai dengan kualitas terbaik. Masyarakat berhak mendapatkan pembangunan yang layak karena semua ini berasal dari pajak rakyat,” tambahnya.
Kesempatan itu, Roni berharap pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Rokan Hilir, konsultan pengawas, serta kontraktor pelaksana dapat menindaklanjuti temuan lapangan demi memastikan pekerjaan sesuai RAB dan memenuhi mutu konstruksi. (Mulyono)