DOB Kabupaten Kualupura Diterima Balegnas DPR RI, tapi Masih Kurang Persyaratan

0 215

 

DERAKPOST.COM – Usulan pemekaran wilayah kembali mencuat, yakni untuk pembentukanya kabupaten baru. Salah satu itu, di daerah Kabupaten Kuansing.
Dokumen usulanya pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) adalah Kabupaten Kuantanhulu Pucukrantau (Kualupura).

Dokumen demikian, sudah diserahkan dan itu diterima Balegnas DPR RI Rabu (15/3/2023). Usulan itu diketahu masih kurang satu kecamatan yang jadi syarat pemekaran. Di mana ini baru ada empat kecamatan meliput Kecamatan Kuantan Mudik, Gunung Toar, Hulu Kuantan dan Pucuk Rantau.

Menurut dari Wakil Ketua Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kuantanhulu Pucukrantau (BPPKKP), Drs Joyosman MM kemaren, bahwa untuk melengkapi persyaratan harus dilakukan pemekaran kecamatan. Kecamatan Kuantan Mudik paling memungkinkan dimekarkan.

“Ada dua alternatif untuk pemekaran kecamatan atas gabungan beberapa desa. Pertama, Kecamatan Kuantan Mudik Seberang meliputi Desa Saik, Pebaun Hulu, Pebaun Hilir, Pulau Binjai, Seberang Pantai, Rantau Sialang, Luai dan Bukit Pedusunan (8 Desa),” sebut Joyosman menjelaskan.

Yang kedua, katanya, pada Kecamatan Kuantan Mudik Hulu itu meliputi Desa Sungai Kelelawar, Muaro Tombang, Sungai Manau, Bukit Kauman, Aur Duri, Kinali, Saik, Pebaun Hulu dan Pebaun Hilir (8 Desa).

Tetapi sesuai dengan hasil pertemuan perwakilan Tim BPPKKP dengan Camat Kuantan Mudik, Sada Risnah SSTP MSi, Senin (20/3/2023), katanya, disepakati bahwa pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) untuk pemekaran Kecamatan Kuantan Mudik, Insyaallah akan dugelar, pada Minggu pertama Ramadan 1444 H ini.

“Minggu pertama bulan Ramadan akan dilakukan hal untuk Mubes pemekaran kecamatan,” ujar Joyosman didampingi Arman Lingga Wisnu serta Mukhlis MR.

Menurutnya, pada Mubes pemekaranya di Kecamatan Kuantan Mudik Seberang atau Kuantan Mudik Hulu, akan dihadiri seluruhan Tim BPPKKP, Camat Kuantan Mudik dan Upika, ninik mamak, tokoh masyarakat, alim ulama, Kades dan BPD se Kecamatan Kuantan Mudik.

“Nantinya, dari hasil Mubes Pemekaran Kecamatan Kuantan Mudik itulah akan dilaporkan Tim BPPKKP kepada pihak Badan Legislatif (Baleg) DPR RI,” terang Joyosman.  Dikatakannya, pekan lalu di gedung DPR RI Jakarta, Tim BPPKKP diketuai Syarianto SE telah menjumpai Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) Abdul Wahid (14/3/2023). **Ref

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.