DERAKPOST.COM – Disaat ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Riau Mamun Murod mengatakan, tiga orang pemilik alat berat jenis ekskavator yang diduga sudah merambah hutan di Desa Sahilan Darussalam, berada Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar. Itu tidak ada memenuhi pemanggilan DLHK Riau.
“DLHK Riau memanggil pemilik tiga alat berat, setelah Satuan Polisi Kehutanan (Polhut) DLHK Riau ini menangkap tiga orang operator beserta alat berat jenis ekskavator yang sedang merambah di kawasan hutan Tesso Nilo di wilayah Kampar pada Sabtu 15 Juli 2023, pukul 13.00 WIB,” kata Mamun Murod kepada wartawan di Pekanbaru.
Menurut dia, berdasarkan hasil tahapan pemeriksaan serta penyidikan pihaknya, maka ini telah menemukan pemilik alat berat yang merambah hutan, setelah itu memanggil mereka melalui surat ketiap dari pemilik alat berat. Sesuai hasil pada penyidikan sementara yakni pemilik alat berat tersebut berbeda-beda.
Ia menyebutkan, terkait pemanggilanya para pemilik alat berat itu tidak ada niat merespon atas panggilan pertama. Hal selanjutnya, dalam waktu dekat ini akan melakukan pemanggilan kedua kepada mereka. Jikalau masih tidak kooperatif pada pemanggilan kedua, maka sesuai pasal 216 KUHP, tentunya pihak DLHK Riau melakukan pemanggilan paksa.
Sebelumnya diberitakan, bahwasa tiga operator alat berat jenis ekskavator itu telah ditangkap petugas Satuan Polisi Kehutanan (Polhut) DLHK Riau. Mereka tertangkap tangan merambah kawasan hutan yang di Desa Sahilan Darussalam, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar.
Ketiga operator diamankan yakni adalah inisial, UJ, SP dan SH. Bahkan, akhirnya belakangan terungkap, ketiga pelaku ini bukan merupakan warga tempatan. Hal kronologis penangkapan, yang berawal saat DLHK Riau ini mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada telah terjadi pembukaan lahan di kawasan hutan, di Desa Sahilan Darussalam, Kecamatan Gunung Sahilan.
Maka disikapi pihaknya Polhut langsung ini mengamankan seorang operator dan satu unit ekskavator. Lalu dikesempatan itu, petugas kembali menyisir lokasi dan akhirnya kembali menemukan alat berat yaitu dua operator berikut alat berat. Hal itu saat sekarang. “Jadi jaraknya antara TKP pertama dan kedua itukan tak jauh. Ditemukan saat membuka lahan untuk perkebunan sawit,” katanya.
Untuk disaat ini, tiga operator tersebut sudah diamankan dan ditahan. Begitu juga halnya tiga alat berat ekskavator merek Hitachi, Sumitomo dan Komatsu disita atau sudah diamankan di Kantor Satpolhut DLHK Riau di Jalan Dahlia Pekanbaru. Disaat ini, penyidik sedang memeriksa intensif ketiga operator. **Rul