Ditentukan Nasibnya, Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Rompi Oranye KPK dengan Tangan Diborgol

0 101

DERAKPOST.COM – Dengan telah memakai rompi oranye, Gubernur Riau Abdul Wahid ini tampak memasuki gedung KPK. Bahkan tangan diborgol. KPK telah resmi menahan Ketua DPW PKB Riau usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, pada hari Senin (3/11/2025) di Pekanbaru.

Dikutip dari CNNIndonesia. KPK disaat ini, Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka didalam kasus dugaan pemerasan setelah menjalani pemeriksaan intensif pasca-OTT. Sebagaimana pantauan lapangan di Kantor Gedung Merah Putih KPK Abdul Wahid pun, mengenakan rompi oranye khas tahananya KPK dengan tangan diborgol.

Dia juga ditampilkan dalam konferensi pers yang dilakukan KPK, yang menjelaskan hal  detail kasus menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid tersebut. Dalam OTT tersebut, KPK juga menangkap 10 orang.

Di antaranya Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda, dan Tata Maulana yang merupakan orang kepercayaan Abdul Wahid.

Satu orang lain atas nama Dani M. Nursalam yang merupakan Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid menyerahkan diri pada Selasa (4/11/2025) malam.

Selain itu, KPK turut menyita sejumlah uang dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat dan Poundsterling setara Rp1,6 miliar.

Uang itu bukan penyerahan pertama. KPK menyebut Abdul Wahid diduga telah menerima sejumlah uang yang tak disebut nilainya sebelum terjaring OTT.

“Uang (Rp1,6 miliar) itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah. Artinya, kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Selasa (5/11/2025).

“Jadi, sebelum kegiatan tangkap tangan ini, sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” sambungnya.

Budi sempat mengungkapkan modus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Abdul Wahid dan kawan-kawan.

“Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem/jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah. Itu modus-modusnya,” pungkasnya. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.