DERAKPOSTCOM – Saat sekarang ini telah terbit adanya rotasi sejumlah pejabat pada kepolisian. Begitu juga halnya di kepolisian jajaran Polda Riau. Dalam ini, tak terkecuali bahkan ikut dirotasi Dirreskrimsus Kombes Nasriadi tengah melakukan penangananya
penyelidikan kasus SPPD fiktif DPRD Riau.
Jika dilihat, bisa saja ini sebuah keputusan mengejutkan ditubuh Polda Riau. Kombes Pol Nasriadi ini ke jabatan Analis Kebijakan Madya di Bidang Pideksus Bareskrim Polri. Posisi ditinggalkan Nasriadi itu kini diambil alih AKBP Ade Kuncoro Ridwan, diketahui sebelumnya sebagai Wakil Direktur Reskrimsus Polda Kepri.
Diketahui, ditengah proses pemeriksaanya pihaknya Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau, yang baru saja mengungkapkan bahwasa kerugian negara akibat kasus SPPD fiktif ini diperkira sudah mencapai Rp130 miliar. Maka, masyarakat dan kalanganya mahasiswa mulai pertanya alasan dibalik rotasi mendadak ini.
Dikutip dari media riauterbut.com. Adanya mutasi Kombes Pol Nasriadi, yang ditengah melakukan proses penyelidikanya ini menuai spekulasi publik. Seperti halnya dipapar Firman, seorang mahasiswa Riau, menyampaikan kecurigaan, “Kenapa tepat sebelum penetapan tersangka itu, Kombes Pol Nasriadi justru dimutasi,” ujarnya.
Katanya, doketahui rotasi ini merupakan bagian dari kebijakan mutasi lebih luas yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap pejabat tinggi dan menengah di Polri, yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2775/XII/KEP./2024 hingga ST/2778/XII/KEP./2024.
“Namun, hal timing dari mutasi ini—yang sangat dekat dengan penyelidikan besar—mengundang pertanyaan tentang apakah ada hubungan antara perubahan struktural ini dengan kasus SPPD fiktif DPRD saat ini ditangani Kombes Pol Nasriadi,” sebutnya. Apalagi, mutasi Nasriadi terjadi menjelang penetapan tersangka di kasus SPPD fiktif DPRD Riau tersebut.
Maka sambungnya, apakah rotasi ini hanya sekadar kebijakanya administratif atau ada pertimbangan yang lebih jauh. Tentu hal itu kini menjadi pertanyaan besar masyarakat di Provinsi Riau yang sangat menginginkan keadilan dan transparansi penuntasan atas kasus dugaanya korupsi SPPD fiktif DPRD. Hal ini yang dinantikan.
“Artinya, hal proses hukum terhadap kasus korupsi SPPD fiktif ini, akan terus diawasi ketat oleh masyarakat. Para pejabat yang terlibat dan kerugian negara ini sudah jadi isu besar yang memengaruhi citra institusi legislatif dan kepolisian di Riau. Seiring itu ada pula mutasi pejabat di jajaranya Polda Riau. Dikhawatir itu, langkah hukum yang progresif akan terganggu,” ujarnya. (Dairul)