Ditemukan Kayu Hanyut BerKop Kemenhut dan Nama PT Minas Pagai Lumber, Ini Bantahan Kemenhut

0 150

DERAKPOST.C0M – Baru-bari ini ditemukan kayu gelondongan, berada di Pesisir Barat, Lampung. Beberapa diantaranya dilengkap stiker barcode kuning juga cantumkan kop Kementerian Kehutanan (Kemenhut) serta adanya nama perusahaan PT Minas Pagai Lumber.

Namun demikian, dari pihaknya Kemenhut mengatakan, kayu gelondongan ditemukan di Pesisir Barat, Lampung, itu tidak berasal dari bawaanya arus banjir melanda di tiga provinsi Sumatera. Hal itu, diperkuat yang berdasarkan pemeriksaan Polda Lampung dan Balai PHL Lampung.

Seperti disampaikan itu Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan di Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut Ade Mukadi. Seperti hal dikutip dari laman Kompas. “Kayu yang ditemukan di Lampung, itu bukan kayu hanyut akibat banjir di Sumatera,” ujarnya.

Ade Mukadi dalam keterangan tertulisnya itu menjelaskan, tumpukan kayu dengan stiker Kemenhut terdampar Pesisir Barat itu berasal dari kecelakaan kapal tugboat kayu PT Minas Pagai Lumber.

Menurutnya, perusahaan tersebut sudah mengantongi izin Menteri Kehutanan atas areal hutan produksi melalui izin SK.550/1995 tanggal 11 Oktober 1995 dan telah dilakukan perpanjangan di tahun 2013 sesuai SK.502/Menhut-II/2013 tanggal 18 Juli 2013.

“Kayu berasal dari kecelakaan kapal tugboat kayu dari PBPH (HPH) PT Minas Pagai Lumber di Mentawai,” paparnya. Ade menjelaskan, mesin kapal mengangkut kayu itu mati karena badai pada 6 November 2025. Hal ini membuat banyak potongan kayu dengan stiker kementerian hanyut.

Ade menegaskan, barcode di kayu adalah penanda Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang dicek keabsahan/asal-usul sumber kayu (traceability system untuk mencegah illegal logging). Ia menyebut, penjelasan lebih lanjut soal kayu berlogo Kemenhut itu akan disampaikan dalam konferensi pers di Lampung.

“Secara detail sore ini Kemenhut dan Kapolda Lampung akan menyelenggarakan press conference bersama di Bandar Lampung menjelaskan lebih terperinci mengenai hal di atas,” ucapnya.

Sebelumnya, temuan kayu gelondongan dengan stiker Kemenhut ditemukan oleh Polda Lampung. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan nomor dan barcode pada kayu-kayu gelondongan terdampar. Beberapa di antaranya bahkan dilengkapi dengan stiker barcode kuning. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.