Distribusi Minyak Goreng Bersubsidi Tak Merata, Ini Kata Anggota DPRD Riau Sugianto

0 466

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Distribusi minyak goreng bersubsidi diduga belum secara merata. Maka itu, dari Sekretaris Komisi II DPRD Riau Sugianto, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ini pendistribusian secara merata hingga ke pelosok desa.

“Jangan hanya retail modern, kan ada bulog, serta ormas, Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang permodalannya dibantu pemerintah. Saat ini, distribusi minyak goreng bersubsidi belum secara merata. Harusnya, pendistribusian itu secara merata hingga ke pelosok desa,” katanya.

Politisi PKB ini mengatakan, maka perlu adanya pendataan oleh pihaknya Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Artinya diharapkan Pemprov serta dinas terkait harus jeli didalam halnya membuatkan kebijakan. Setidaknya harus ada operasi pasar untuk masyarakat

Sugianto juga meminta kepada Satgas Pangan Polda Riau ini untuk melakukan pengecekan terhadap retail-retail yang menjual minyak goreng serta lakukan penindakan terhadap para oknum yang mengambil keuntungan didalam sektor perminyakan tersebut.

“Mereka akan punya alasan, mereka bilang kalau yang dijualnya stok lama, jadi harga Rp 14 ribu per liter itu tidak berlaku di retail tersebut,” katanya. Lebih lanjut dikatakanya, pendistribusian tidak merata, ditambah lagi ini ada permainan harga, jadi harapkan semua skateholder dapat bekerjasama.

Mengingat bahwa Provinsi Riau, ujarnya ini merupa salah satu daerah penghasil sumber daya pangan. Tapi, hal itu tidak memiliki lumbung menjaga ketahanan pangan dan dalam menstabilkan harga, Sugianto juga mengatakan hal tersebut harus menjadi perhatian pemerintah.

“Isunya nanti akan ada kenaikan harga beras juga. Di Siak, Rohul, serta Rohil, rata-rata ketika panen malah pedagang dari luar Riau yang datang, alhasil kita tidak bisa menstabilkan harga. Karena itu, Pemprov Riau benar-benar didalam halnya melakukan pemantauan dan hal pendistribusian secara merata,” ujarnya.

Seperti hal diketahui, Pemerintah Pusat telah menetapkan harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter mulai berlaku hari ini, Rabu (19/1/22) pukul 00.00 WIB. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, telah menuturkan, kebijakkan itu didasar atas hasil evaluasi yang mempertimbangkan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.