Disoroti Anggota DPR RI M Nasir, Pertamina Hentikan Pengoperasian SPBB di Inhil

0 335

 

DERAKPOST.COM – Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir sempat menyoroti dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Masalah ini sempat dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi VII DPR RI.

Informasi terakhir, PT Pertamina akhirnya menghentikan pengoperasian Stasiun Pengisian Bahan Bakar Bungker (SPBB) tepatnya di sekitaran Pelabuhan Rumah Sakit, Parit 13, Tembilahan, Inhil, Riau.

Muhammad Nasir memaparkan hasil temuan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di dapilnya Inhil tepatnya sekitaran Pelabuhan Rumah Sakit, Parit 13, Tembilahan, Inhil, Riau kepada direktur Pertamina dalam RDP dengan mitra kerjanya.

M Nasir mengawali pertemuannya dengan mempertanyakan regulasi dan tanggung jawab Pertamina dalam penyaluran BBM kepada mitranya. Hal ini ditanyakan Nasir, karena dirinya menemukan satu daerah perairan yang merupakan dapilnya yakni di Inhil.

Lanjut Nasir, terdapat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Bungker (SPBB) yang tak jauh dari pelabuhan mentransfer BBM subsidi tidak menggunakan nozzle atau mesin pompa digital (pencatatan elektronik) tapi menggunakan ember yang menjadi takaran.

“Jadi saya mau bertanya bagaimana pengawasan Pertamina tentang regulasi ini karena sudah bertahun-tahun dibiarkan dan masyarakat gak tau mau lapor dan berbuat apa. Dia mengisi BBM tidak menggunakan nozzle dan mengisi drum di semua tongkang kapal itu. Dan mengirim ke daerah-daerah dan harganya tinggi,” kata Nasir, akhir pekan lalu.

“Pertamina selaku yang berwenang soal BBM ini saya tanyakan apa yang sudah dilakukan, mereka mengatakan hanya teguran administrasi,” kata politisi Demokrat ini.

Nasir juga menyebut kasus Penimbunan BBB ini sudah dilaporkan tapi di berhentikan atau SP3 kan oleh polisi.  Untuk itu Nasir juga meminta kepada Kapolri segera mencopot oknum polisi baik itu Direskrimsus Riau maupun Kapolres Inhil yang menghentikan atau SP3 kasus ini.

Ia juga menuding pemain pembelian BBM di sana juga ada melibatkan aparat dengan  cara menakuti regulasi SPBU di perairan yang dijual ke industri dengan harga industri padahal harganya subsidi.

“Gas elpiji subsidi dia jual dibawa harga het, semua agen di sana juga mengeluh. Dan sampai saat ini perusahaan itu masih buka walaupun disegel dan suplainya tidak dikirim tapi anehnya BBM tetap ada dari mana mereka mendapatkannya. Untuk itu saya minta mitra semacam ini diputus oleh Pertamina, sebagai efek jera ke depan,” kata dia, hal ini disampaikan pada saat RDP dengan Pertamina.

Kepada Pertamina ia juga berharap pengiriman BBM ke wilayah perairan ini dikawal agar tetap sasaran ke masyarakat.

Sementara itu, Area Manager Communications, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Susanto August Satria menegaskan, sudah menghentikan pengoperasian SPBB yang dimaksud.

“Sudah kita berikan sanksi yakni penghentian pengoperasian,” kata dia.

Terkait penegakkan hukum penimbunan BBM bersubsidi tersebut, Dia mengatakan akan menyerahkan kewenangan tersebut kepada penegakkan hukum atau kepolisian.

“Dan kami siap memberikan keterangan jika diperlukan dalam proses penegakkan hukum,” jelasnya.

Susanto August Satria mengatakan, Pertamina akan  melakukan pengawasan dan melakukan komunikasi aktif sosialisasi terpadu dengan para lembaga penyalur mitra Pertamina untuk benar-benar mengikuti kaidah-kaidah aturan-aturan yang berlaku terlebih dalam menyalurkan BBM Subsidi.

“Pertamina juga mengapresiasi masyarakat yang telah banyak memberikan masukan dan juga informasi terkait penyaluran energi bersubsidi,” jelasnya. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.