DERAKPOST.COM – Belasan karyawan dari pabrik Kopi Rasa Sayang inipun melakukan aksi damai. Pabrik berada di Jalan Pemuda Darat, Kecamatan Dumai Barat ini, diprotes yang karena gaji dibawah UMK dan bahkan hak tak sesuai masa kerja.
Tampak aksi demo tersebut dengan halnya kawalan aparat kepolisian setempat. Demo dilakukan oleh sekitar dua puluh karyawan tersebut menuntut akan keadilannya atas hak-hak yang selama ini diabaikanya pihak manajemen perusahaan.
“Kami melakukan aksi demo, tujuan untuk suarakan ketidakpuasan pada manajemen pabrik ini. Dikarena perlakuan perusahaan yang sewenang-wenang. Gaji yang dibayar dibawah UMK. Sementara tunjangan serta pesangon itu tidak diberikan sesuai masa kerja,” teriak pendemo.
Dikatakan dalam orasinya ini, bahwa aksi digelar Senin (2/6/2025), karena diketahui sudah dua kali melayangkan surat ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Dumai, tetapi tidak pernah direspons. Maka, dalam menuntut ini didampingi LSM Gerakan Pemuda Cinta Negeri (GPCN).
“Kami didampingi LSM GPCN, tapi sampai hari ini belum ada kejelasan dari Disnaker Dumai. Kami, sudah dua kali melayangkan surat ke Disnaker, tapi tak kunjung pernah direspons. Kami kecewa dengan sikapnya dari institusi Disnaker tersebut, yang tidak peduli,” katanya.
Sementara itu, LSM GPCN menegaskan bahwa tindakan perusahaan ini melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan dan juga merupakan bentuk pelanggaran hak asasi pekerja. Maka itu menuntut pihak Disnaker segera turun tangan dan juga memastikan bahwa para pekerja bisa mendapatkan hak yang layak sesuai peraturan berlaku.
Kendati itu melakukan aksi demo tersebut dengan damai, tapi pihak manajemen yang dalam hal ini Jolo pimpinan perusahaan di Dumai, memberikan jawaban pasti terkait tuntutan pekerja. Bahkan, saat ini menurut informasi beberapa karyawan mengalami intimidasi dengan adanya demo ini. (Fauzy)