DERAKPOST.COM – Pemerintah, bersama KPU dan Bawaslu serta DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas hal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, Rabu (22/1/2025), di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta.
Dalam rapat itu, disepakati kepala daerah dan wakil kepala daerah dari hasil Pilkada Serentak 2024 yang lalu, tetapi yang tidak adanya sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) segera akan serentak dilantik pada 6 Februari 2025.
Dengan hal adanya kesepakatan tersebut, maka khusus di Provinsi Riau akan adanya pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih, Abdul Wahid-SF Hariyanto ini. Bahkan sejumlah Bupaakan digelar pada tanggal 6 Februari 2025.
Terkait adanya kesepakatan, Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto kepada wartawan, mengatakan pihaknya masih menunggu Peraturan Presiden (Pepres) Presiden.
“Untuk finalnya, tentunya kita tunggu saja Perpresnya, mengingat Pelantikan Kepala Daerah hasil Pilkada 2024 itu sepenuhnya menjadi domain pemerintah,” ujar Nugroho yang akrab dipanggil Nugi.
Terkait sengketa Pilkada di tujuh daerah di Riau yang sedang berproses di MK, ungkap Nugroho, bahwasa keputusan final belum ada yang disebabkan proses hukum masih berlangsung.
“KPU Kampar ini misalnya, akan mengikuti sidang pembacaan materi jawabanya pada termohon itu tanggal 30 Januari 2025,” ujar Nugi. Ia pun menambahkan, setelah sidang tersebut, Majelis Hakim MK tentunya akan adakan itu Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) tersebut.
Katanya, jika di semisal, KPU kabupaten/kota akan melanjutkan tahapan penetapan pasangan calon terpilih. Tetapi, jika sidang dilanjutkan, maka proses itu akan berlanjut sesuai tahapan persidangan di MK.
Seperti diketahui, selain gubernur ada 5 Daerah di Riau yang tidak bersengketa di MK dan akan dilantik 6 Februari 2025 ini. Yang diantaranya, kabupaten Pelalawan, Inhil, Inhu, Bengkalis dan Meranti. (Dairul)