Dirut PT SPR Tak Beretika, Jamadi: GPR Dukung Plt Gubernur Riau Segera Pecat Ida Yulita Susanti dari Jabatannya

0 246

DERAKPOST.COM – Tindakan tak beretika Ida Yulita Susanti merupa Direktur Utama (Dirut) dari PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) ini sebennarnya sudah mulai terlihat dalam pengambilanya beberapa kebijakan strategis BUMD tersebut.

Demikian disampaikan Jamadi SH, selaku Ketua Gerakan Pemuda Riau (GPR), ketika berbincang-bincang dengan wartawan. Dia mengatakan, tindak-tanduk dilakukan oleh Ida Yulita tersebut sudah sangat mentaati aturan yang berlaku, yakni seyogyanya hal mengambil kebijakan tersebut melakukan koordinasi dengan Pemprov Riau.

“Dirut PT SPR tak beretika, maka seyogya itu dievaluasi dengan pemecatan. Karena, yang dilakukan ida Yulita Susanti itu sudah mulai terlihat didalam halnya pengambilan beberapa kebijakan strategis, pada BUMD tersebut, tanpa komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Pemprov Riau ini selaku pemegang saham,’ sebut Jamadi.

Lebih lanjut disebutkan Jamadi yang juga seorang pengacara ini, bahwasa tindakan dilakukan Ida Yulita Susanti inikan dimulai dari penandatangan kontrak KCL terhadap Blok Langgak, serta pemecatan karyawan PT SPR Strada, dan perpanjangan kontrak Hotel Aryaduta dengan Lippo Karawaci. Ini sebenarnya melanggar aturan.

Disebutkan Jamadi, seharusnya Ida Yulita Susanti itu yang hanya sebagai pembantu yang ditunjuk oleh Pemrov Riau, bertugas di BUMD PT SPR tersebut paham dan juga sadar diri atas posisi dalam jabatan. Tetapi diketahui, yang dilakukan Ida Yulita Susanti malah sebaliknya. Yakni menunjukan sifat perbuatan yang tidak beretika.

Katanya, sebagai diketahui PT SPR adalah BUMD milik Pemrov Riau, yang pemegang saham. Hal jabatan Dirut Ida Yulita Susanti tersebut yang diangkat oleh Gubernur Riau selaku kepala daerah kala itu Abdul Wahid yang disaat sekarang tersangka dugaanya korupsi oleh KPK. Tetapi kini SF Hariyanto menjabat Plt Gubernur Riau.

“Jadi disaat ini, Kepala Daerah Pemrov Riau dijabat oleh Plt Gubernur SF Hariyanto, jadi seharusnya Ida Yulita Susanti itu, bersikap dengan menghargai Plt tersebut. Tapi yang dilakukan Ida Yulita Susanti itu, dengan tak menghargai. Harusnya sikap tanpa melihat siapapun menjabat kepala daerah. Artinya, sikap tak beretika,” katanya.

Sebut dia, tindakan tak beretika yang serta bentuk perlawanan dan pembangkanganya dilakukan oleh Ida Yulita Susanti itu sangat tidak tepat. Apalagi, diketahui baru-baru ini Pemrov Riau melalui Plt Gubernur Riau itu mengutus pihaknya inspektorat untuk bisa melakukan audit internal. Tetapi, nyatanya ditolak oleh Direksi PT SPR.

Sebutnya, sikap yang ditunjukkan Dirut PT SPR Ida Yulita Susanti tersebut, tentunya terkesan tidak paham akan hal tata kelola pemerintahan, dan BUMD. Bahkan ini yang dilakukan suatu bentuk kesengajaan yakni perlawanan. Maka dalam hal ini, sebutnya, GPR mendukung pecat Ida Yulita Susanti tersebut dari Dirut PT SPR. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.