Dirut BPJS Kesehatan Sebut Presiden Prabowo Beri Arahan Hapus Tunggakan Iuran JKN

0 46

DERAKPOST.COM – Digelar agenda rapat membahas penghapusan tunggakan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Maka itu, pihak BPJS Kesehatan menegaskan ini perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk hal rencana pemutihan tunggakan.

“Arahan dari Presiden dan juga Menko PM untuk memberdayakan masyarakat, maka menghapus hal tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut yang sudah bertahun-tahun,” ungkap Direktur Utama BPJS, Ali Ghufron Mukti, kepada wartawan Rabu (15/10/2025), dikutip dari laman Kompas.

Dia optimistis pemerintah masih mampu melunasi tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan. Insyaallah tidak ada masalah,” kata Ali. Dia tidak menyebut angka persis nominal uang yang diperlukan pemerintah untuk melunasi tunggakan tersebut.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin ini mengatakan jumlah peserta menunggak iuran sebesar 23 juta orang. “Ada 23 juta orang yang tunggakannya akan dihapus,” kata Cak Imin di kantornya, di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Cak Imin targetkan pemutihan itu dibulan November 2025 akan dieksekusi. Artinya, ini sedang terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini bisa dapat dibebaskan. Jadi tidak ada dianggap utang lagi. Setelah tunggakan yang dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta itu bisa memulai iuran baru.

Sementara itu. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mendapat i informasi untuk hal rencana penghapusan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan yang disebut akan dijalankan pada 2026. “Tentang pemutihanya BPJS itu, saya aja nanya ke Sekjen, rupanya saya belum ada dikasih tahu,” ujar Purbaya.

Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan, rencana penghapusan tunggakan masih dalam tahap kajian. Menurutnya, bahwasa kebijakan ini juga berpotensi membebani anggaran negara jika tidak diperhitungkan secara matang. Maka sambungnya, Unyil bersabar dan mohon waktu, yang karena itu harus dihitung. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.