Dipelihara 10 Tahunan, Warga Tenayan Raya Serahkan Siamang pada BBKSDA Riau Secara Sukarela

0 163

 

DERAKPOST.COM – Warga berada di Jalan Harmonis, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, hari Senin, 10 Juni 2024, sudah ada menyerahkan seekor hewan dilindungi Siamang (Symphalangus Syndactylus), ke pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.

Penyerahan seekor siamang yang berjenis kelamin betina, berumur estimasi 11 tahun itu merupakan hewan tergolong dilindungi tersebut dibenarkan Kepala BBKSDA Riau Genman Suhefti Hasibuan. “Hewan itukan ini telah dipelihara warga itu sejak 2014. Ia mendapatkannya dari temannya. Dan saat ini diserahkan warga secara sukarela,” kata Genman, Rabu (12/6/2024).

Dia mengatakan, siamang bernama Junior ini diserahkan secara sukarela oleh warga yang telah merawatnya selama sekitar 10 tahun. Hal tersebut ungkapnya, mendapat adanya permintaan warga tersebut, pihak BKSDA Riau menuju lokasi dan melakukan observasi singkat terhadap satwa tersebut.
Hasilnya itu didapatkan oleh Tim BBKSDA menilai junior sangat agresif.

“Setelah observasi singkat terhadap satwa tersebut oleh Tim BBKSDA Riau, maka hal itu diketahui dan menilai hewan itu sangat agresif. Maka, tidak dapat dilakukan halnya pemindahan itu secara manual ke kandang transportasi. Maka dilakukanya pembiusan atau chemical restraint untuk dipindahkan ke kandang tersebut,” ujarnya.

Disebutkan dia, berdasar hasil identifikasi, bahwa satwa tersebut diperkirakan sekitar berumur 10-11 tahun dengan jenis kelamin betina. Satwa ini dalam keadaan sehat dan dilakukan tindakanya rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa BBKSDA Riau. Untuk kemudian, setelah dilakukan rehabilitasi ini maka dilepaskan ke habitatnya. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.