Dilaporkan Pencemaran Lingkungan, Bupati Inhu Ade Agus Ambil Langsung Sampel Limbah di PKS PT Nikmat Halona Reksa

0 59

DERAKPOST.COM – Menyikapi ada laporan masyarakat Desa Seberida tentang halnya  pencemaran lingkungan itu diakibat limbah industri, diduga sudah mencemari Sungai Kerampal oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Nikmat Halona Reksa (NHR). Disaat ini jadi perhatian khusus Bupati Inhu.

Dimana, diketahui Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Ade Agus Hartanto S.Sos, MSI didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ory Hanang Wibisono, SE dan sejumlah kepala OPD langsung tinjau lokasi sekaligus mengambil tindakan dan teguran kepada perusahaan.

Tampak rombongan Bupati Inhu berjalan kaki menelusuri seluruh kolam IPAL penampungan limbah dari kolam 1 hingga kolam 15 hingga Parit buatan Perusahaan yang diduga jadi media pembuangan limbah cair dari kolam IPAL menuju Sungai Kerampal.

Ade Agus Hartanto mengatakan banyaknya aduan masyarakat kepada dirinya melalui pesan singkat Whatsapp adanya PKS PT NHR yang sering diduga membuang limbah ke sungai Kerampal di Desa Sebrida Kecamatan Batang Gansal Inhu adalah salah satu alasan Bupati turun langsung.

“Saya tadi dari Jambi langsung menuju lokasi PKS NHR ingin meninjau langsung tempat penampungan limbah dan membuktikan adanya laporan masyarakat terkait adanya dugaan pembuangan limbah ke sungai Kerampal oleh PT NHR,” ungkap Ade Agus Hartanto dilokasi.

Jika dilihat dilokasi terdapat pipa pembuangan limbah dari Kolam 11 dan 15 yang dialirkan ke Parit menuju Sungai Kerampal, jarak pembuangan penampungan limbah dari sungai Kerampal adalah 500 meter lebih kurang.

“Jika limbah nya penuh fihak perusahaan harus membuat kolam lagi bukan mengalirkan limbah tersebut ke Parit yang tembus ke sungai Kerampal,” pinta Bupati kepada Manajer PKS PT NHR Wiwit Wahyudi Abto.

Setelah melakukan peninjauan Bupati Inhu langsung mengambil Sampel di dua Kolam dan sampel di aliran sungai Kerampal untuk memastikan tingkat pencemaran lingkungan akibat limbah cair.

“Nanti Sampel Limbah yang diambil akan saya cek langsung. Karena selama ini hanya laporan saja ke dinas tapi masih ada juga yang melapor adanya pencemaran limbah yang mengakibatkan masyarakat gagal-gatal,” tegas Bupati.

Manager PKS PT NHR Wiwit Wahyudi Abto mengklaim tidak ada masalah tentang limbah karena kolam tersebut baru saja dilakukan penyucian kolam. Dengan demikian pernyataan Wiwit bertolak belakang dengan keluhan warga setempat, Surya Budi Pratama, ketua RT setempat.

“Kami tinggal di belakang ini Pak , tepatnya di sungai Kerampal. Dulu air sungai ini bisa dikonsumsi namun semenjak adanya Pabrik PT NHR tersebut air disini sudah tidak layak dikonsumsi bahkan untuk MCK sekalipun tak layak,” hardik Surya membantah Wiwik dilansir dari KlikMX.

Masih kata Surya Budi Pratama, sejak kehadiran perusahaan, air sungai Kerampal kerap berubah-ubah kadang hitam dan putih susu dan perubahan itu setiap hari disaksikan masyarakat setempat. Artinya yang disampaikan pihak pabrik tidak benar. (Amat)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.