DERAKPOST.COM – Disaat ini pihak Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru, telah menahan tiga orang kurir sabu. Disebutkan, ketiga kurir itu dikendali oleh seorang narapidana salah satu lapas di Kota Pekanbaru.
Diketahui tiga kurir sabu yang diciduk saat menunggu instruksi pengantaranya barang haram tersebut untuk di sebuah rumah kos di Jalan Labersa. “Pengungkapan kasus ini terjadi pada Rabu (11/2/2026), yaitu di Kos Affan, Jalan Labersa di Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya,” terang Jacub N Kamaru dalam keterangannya.
Lebih lanjut dikatakanya Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru ini, tiga pria yang saat ini diamankan yakni Ammar, Diva, dan juga Ramzi. Ujarnya, penangkapan bermula dari laporanya masyarakat yang curiga dengan aktivitas salah satu penghuni kos bernama Ammar..
Sementara dua perempuan bernama Indah dan Maya dalam ini turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ketiga pelaku ini merupakan kurir dikendalikan seorang napi berinisial A. Mereka itu, sedang menunggu perintah untuk mengantarkan sabu dengan tempat tujuan.
Kompol Jacub mengatakan, pemeriksaan, terungkap bahwa aksi tersebut bukan yang pertama kali. Para tersangka itu mengaku sudah dua kali ini mengantarkan sabu atas perintah napi tersebut, yakni dengan upah sebesar Rp 5 juta untuk sekali pengiriman. “Ini kali kedua mereka mengantarkan sabu. Mereka dijanjikan bayaran Rp 5 juta setiap kali pengiriman,” jelasnya.
Dikatakan dia, saat bahwa penggerebekan di kamar kos nomor 4, pihak petuga polisi ada menemukanya satu plastik klip bening ukuran sedang berisi sabu yang dibungkus plastik hitam, bahkan ada satu unit telepon genggam milik Amar.
Tak berhenti di situ, ujarnya, tim langsung melakukan pengembangan ke arah rumah Ammar di Jalan Kayu Putih, Perumahan Cendana, di Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim. Di lokasi kedua ini, polisi kembali menemukan satu paket sabu, satu unit timbangan digital, serta ratusan plastik klip bening yang diduga untuk mengemas narkotika.
Kompol Jacub mengungkapkan, diketahui total barang bukti sabu yang berhasil disita mencapai 46,01 gram. Ia juga mengatakan, sabu tersebut disebutkan diduga diperoleh dari seorang pria berinisial A yang saat ini masih dalam penyelidikan. Modus dipakai adalah sistem lempar, dimana barang yang diambil tanpa pertemuan langsung dengan pemasok.
“Pengambilan barang tersebut dilakukan di kawasan Jalan Ronggo Warsito. Tapi untuk komunikasi dengan menggunakan telepon genggam, lalu barang itu dijemput sesuai petunjuk,” katanya. Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses lebih lanjut.
Kesempatan itu dia mengatakan, sekarang ini pihak kepolisian juga masih memburu napi yang diduga telah menjadi pengendali jaringan tersebut dari dalam lapas. Artinya, pengembangan dengan ditangkapnya kurir sabu itu, dilakukan pengembangan dalam mengungkap jaringan di atasnya. Khusus itu yang napi di lapas. (Rezha)