DERAKPOST.COM – Diketahui, perempuan berinisial YP melaporkan suaminya, MF ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau. MF, yang diduga menikah siri dengan atasanya yang berinisial DN di RSUD Arifin Ahmad, Pekanbaru.
Laporan tersebut dilayangkan YP pada 12 Desember 2025. Ia menyertakan sejumlah bukti berupa foto dan juga tangkapan layar percakapan WhatsApp antara MF serta DN. Dimana, diketahui DN ini menjabat sebagai salah satu Kepala Bagian (Kabag) di RSUD Arifin Ahmad.
Sementara, MF merupakan bawahannya di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Riau tersebut. “Saya sudah melaporkan ke BKD dan melampirkan hal bukti-bukti yang saya miliki,” ungkap YP saat dikonfirmasi, Jum’at (13/2/2026) kepada wartawan.
Menurut YP, bahwa kecurigaan terhadap hubungan keduanya itu bermula pada 27 Februari 2025. Seperti dikutip dari laman Riauaktual. Ia mengaku mulai merasakan perubahan sikap suaminya sejak saat itu.
Dimana, pada 10 Maret 2025, MF disebut menyampaikan niatnya untuk menikah lagi. Sejak pengakuan itu, rumah tangga mereka kerap diwarnai pertengkaran. YP mengaku sempat mendatangi rumahnya DN pada 25 September 2025.
Di sana, katanya, terjadi pertemuan antara dirinya dan perempuan yang diduga sudah menjadi selingkuhan suaminya ini. Sehari setelah kejadian itu, MF disebut mengakui telah menikah siri dengan DN. “Suami saya (MF) mengaku sudah menikah siri,” ujar YP
menjelaskan.
Meski itu telah sempat berjanji mengakhiri hubungan tersebut. Namun, YP mengakui kembali menemukan bukti komunikasi dan pertemuan keduanya tersebut hingga awal Desember 2025. Ia menilai tidak ada itikad baik dari suaminya untuk menyelesaikanya persoalan tersebut.
Merasa dirugikan, YP memastikanya akan membawa persoalan ini ke ranah hukum. Ia juga mengaku tengah mempersiapkan langkah hukum lanjutan selain laporan ke BKD. Sebab ujarnya, hingga saat sekarang laporan kepada BKD belum mendapatkan hal respon jawaban.
Terkait informasi ini. Pihak dari BKD Riau belum ada memberikan hal jawaban atau keteranganya hingga berita ini diterbitkan. Dalam hal ini, pihak media tetap memberi hak jawab dari BKD Riau terkait laporanya yang disampaikan YP. (Dairul)