DERAKPOST.COM – Sampai sekarang ini, aktifitas tanah timbun yang diguna untuk pembangunan Rumah Toko atau (Ruko) di Jalan Pasir Putih, tepatnya di Simpang Purwosari ini masih aktifitas.
Padahal, ini dikeluhkan pengguna jalan, dikarenakan tanah berceceran di badan jalan tersebut.
Sesuai pantauan lapangan, aktifitas itu masih berjalan sebagaimana mestinya. Namun ini ada pernyataan disampaikan Widodo yang mengaku dia penanggung jawab pada aktifitas ini. Bahwa di dalam aktifitas tersebut untuk kelengkapannya izin sudah lengkap. Baik itu, perizinanya dari kabupaten hingga aparatur di Desa Pandau Jaya.
“Kalau soal izinnya ini sudah dilengkapi pak. Baik itu izin dari kabupaten melalui instansi terkait (dinas satu pintu), yakni pada bidang pembangunan. Bahkan hal izin dari Pemerintah Desa juga ada. Dan juga dari perangkat RW setempat. Kalau tidak ada izin, mana mungkin kami bisa melakukan pada kegiatan penimbunan,” ujar Widodo.
Saat disinggung aktifitas tanah timbun ini diambil dari lokasi mana ? Dalam hal ini, pria yang mengaku dari Palembang mengatakan, kalau hal tersebut dirinya tidak mengetahui secara pasti. Karena, untuk saat ini dirinya hanya ditugaskan mengontrol, atau mengawasi truk-truk yang mengangkut tanah dibawa kearea penimbunan.
Diduga oknum polisi bernisial FP terlibat dalam proyek pemasok tanah timbun ini juga sebagaimana diungkapkan Widodo bahwa dalam proyek bangunan tersebut pihaknya disini dibekap oleh inspektorat pengawasan daerah dan bahkan itu ada dari Polda. Karena aktifitas dilakukan ini memiliki izin yang lengkap sesuai sudah itu ditetapkan.
Sebagaimana diketahui, akibat aktifitas proyek penimbunan pada pergudangan tersebut, Jalan Lintas Timur Pasir Putih atau tepatnya di Simpang Purwosari ini dikeluhkan pengendara, khusus itu roda dua. Pasalnya, di jalan tersebut terlihat ceceran tanah dari truk. Yang membuat becek, dan licin jika hujan, yang berdebu jika kemarau.
“Berdebu bang, jalan ini kalau itu sudah kondisi panas. Dan becek serta licin itu jalan saat hujan. Kondisi, ini tentu juga membahayakan kami pengendara. Dan sehingga itu, sangat rawan kecelakaan akibat dari proyek tersebut. Diharapkan aparat agar menyikapi,” ujar Tambunan kepada wartawan, Sabtu (28/10/2023) saat di lokasi.
Warga Desa Pandau Jaya ini menyebut,
sangat berharap pihak terkait itu cepat tanggap dengan kondisi tersebut, agar pihak pengembang tidak semena-mena melakukan pembangunan. Seharusnya pihak pengembang membersihkan jalan yang berserakan dengan tanah timbun tersebut. Sehingga dapat mengganggu pengendara. **Rul