Diduga Kongkalikong Kajati & Gubernur, Mahasiswa Minta Kejagung Ambilalih Pengusutan Korupsi Bansos Siak
MP, PEKANBARU – Puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa Peduli Keadilan (GMPK) kembali melakukan aksi unjukrasa damai di gerbang kantor Kejati Riau, Jumat (26/11/2021) siang.
Dalam aksinya itu, massa GMPK mendesak Kejaksaan Agung mengambil alih penanganan atau pengusutan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Kabupaten Siak.
Penanganan kasus itu mandeg, diduga sudah terjadi kongkalikong antara mantan Bupati Siak yang kini menjabat Gubernur Riau Syamsuar dengan Kepala Kejati (Kajati) Djadja Subagja.

”Kami mendesak Kejati segera menuntaskan pengusutan kasus dugaan korupsi dana bansos Kabupaten Siak. Jika tidak mampu, Kajati Riau bersaama Asistelnya segera angkat kaki dari Bumi Lancang Kuning dan kasusnya diambil alih Kejaksaaan Agung,” kata Robby, Koordinator Lapangan (Korlap) GMPK kepada Medium Pos.
Pengusutan kasus dugaan korupsi dana bansos itu, imbuh Robby, terhenti pasca ditetapkannya Yan Prana Indra Jaya, mantan Sekdaprov Riau, bisa dibilang menjadi terhenti.
Diduga, kaasus bansos Kabupatan Siak ini melibatkan Gubernur Riau Syamsuar dan beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang dulunya bertugas di Kabupaten Siak.
Dalam aksinya itu, parra mahasiswa yang tergabung dalam GMPK mengusung beberapa spanduk yang berisikan foto foto Gubernur Riau Syamsuar dan Raharjo, Asisten Kejati Riau yang dituding mereka terlibat dalam pengaturan proyek di lingkungan Pemprov Riau. * (DW Baswir)