Diduga Kepsek MTs Islamiah Desa Baru Lakukan Pelecehan, Ketua DPP PPRI: APH dan PPA Harus Turun Tangan

0 204

DERAKPOST.COM – M Arif merupa seorang Kepala Sekolah (Kepsek) suatu Madrasah Tsanawiyah (MTs) Islamiah, di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, diduga melakukan pelecehan seksual.pada siswinya bernama SH, kejadian yang terjadi beberapa waktu lalu.

Sebagaimana halnya, informasi dihimpun awak media ini. Bahwa, tim mendapatkan informasi, korban siswi yang bernama SH saat ini masih duduk di bangku kelas satu naik ke kelas dua. Tim awak media inipun, mencoba konfirmasi ini ke rumah keluarga korban, tetapi pada saat ke rumah korban, orang tua korban tidak berada di rumah.

Hanya saja yang ketika itu dijumpai hanya Abang korban bernama RH, namun Abang korban tidak bersedia memberi informasi terkait permasalahan yang telah menimpa adeknya. Akan tetapi, Abang korban itupun membenarkan telah terjadi pelecehan yang diduga dilakukannya Kepsek MTs Islamiah Desa Baru tersebut.

Selanjutnya, tim media, mencoba hubungi Ayah korban yang bernama SA untuk bisa mengkonfirmasi hal tersebut, namun ayah korban itu, hanya menjelaskan pada awak media melalui WhatsApp 0853-6436-7XXX. Ia mengatakan bahwa sudah selesai. “Yah, maaf pak, ini sudah selesai urusannya dan tidak usah repot.pak untuk memberitakan,” ungkapnya.

Dikutip dari Mentengnews.com. Seorang warga yang tidak disebutkan namanya itu, kepada wartawan berharap Kepsek MTs Islamiah itu diberi sanksi yang tegas oleh APH dan juga pihak dinas terkait. Selanjut itu, tidak dibenarkan untuk mengajar di MTs Islamiah Desa Baru. Hal yang utama itu sambungnya, harus dikena sanksi atas dugaan pelecehan tersebut.

“Saya juga berharap kepada APH setempat, yang dalam hal ini Polsek Siak Hulu segera mengkroscek langsung Ke TKP, pada saat ini santer informasi. Sepertinya, yang tidak mengetahui apa yang terjadi dalam wilayah hukumnya. Padahal, Kepsek tersebut telah mencoreng nama baik Desa Baru, dan juga Dunia Pendidikan , tandasnya. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.