DERAKPOST.COM – Tiga orang dari warga Tualang, yang tertangkap tangan mencuri Tandan Buah Segar (TBS) sawit, dianiaya securiti PT SIR, Hal itu menyebabkan luka di kepala, dan ada memar bekas sepatu di perut korban hingga kesakitan.
Diketahui, aksi main hakim sendiri, terjadi pada hari Sabtu (9/8/2025), sekitar pukul 15:30 WIB, Jalan Pendidikan Desa Tualang tersebut, di kebun sawit milik PT SIR. Dan ketiga orang itu diketahui inisial AN (25) tahun, AS (21) tahun, serta MG (20) tahun ini tertangkap tangan memanen TBS.
Menurut pengakuan AN, bahwasa mereka tengah mengambil sawit, namun tiba-tiba didatangi security perusahaan PT SIR itu pengamanan tersebut. “Tanpa peringatan, mereka bertiga langsung ditangkap, lanjut dibawa satu tempat disitulah disiksa,” ujar korban kepada keluarga.
Merek menyebut, ada mendapat perlakuan kasar, serta dipukuli memakai benda keras pentungan pada kepala. AN menceritakan, kalau kepalanya dipukul pakai pentungan hingga dijahit. Bahkan ada ini dipijak pijak dan ditunjangi sampai ada itu jejak sepatu berbekas di perut. Pokoknya bertiga telah disiksa security.
Orang tua korban sangat menyayangkan kelakuan security PT SIR yang main hakim sendiri terhadap korban. Harusnya, bahwa korban setelah ditangkap itu, mereka tidak langsung dibawa ke kantor polisi, tetapi itu melainkan terlebih dahulu diamankan dan disiksa terlebih dahulu, setelah itu diserah pada Polsek Tualang.
Konfirmasi awak Media Gandametro via WhatsApp dengan berulang kali tidak ada jawaban dari pihak Humas PT SIR. Artinya hingga berita ini diturunkan, pihak PT SIR melalui Humas dan Danton Security belum memberikan tanggapan resmi atas terkait peristiwa penganiayaan korban tersebut. (Dairul)