Diduga Culik Anak, Salah Seorang Direktur Kemenkeu RI Diperiksa Polda Riau
MP, PEKANBARU – Salah seorang direktur di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Lisbon Sirait dikabarkan menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Riau terkait dugaan penculikan anak, Selasa (23/11/2021).
Uniknya, pelapor dalam kasus ini adalah Elisabet Oktavia, ibu kandung sang bayi yang kini masih berusia satu bulan lebih. Lisbon dilaporkan kuasa hukum bersama Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Riau karena menculik cucunya sendiri yang kala itu masih berusia 3 (tiga) hari.
Kuasa hukum Elisabet, Darwin Sinaga kepada wartawan usai persidangan, membenarkan Lisbon Sirait hari ini menjalani periksaan di Polda Riau terkait laporan yang ia buat bersama .
”Tadi kita lihat bersama usai persidangan, klien kami Elisabet bilang dia buru buru ke persidangan virtual karena kedatangan bapaknya. Bapak, kata Elisabet, meminta surat kuasa hak asuh terhadap anaknya yang tidak lain adalah cucu Lisbon Sirait,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Elisabet sendiri di persidangan hari ini dituntut jaksa penuntut umum dengan hukuman 5 (lima) bulan penjara karena menggunakan surat palsu, berupa Surat Partupolon dari Gereja Pantekosta Di Indonesia Rumbai yang digunakan untuk mengurus akta nikah.
Elisabet dan suaminya, James Silaban meringkuk di dalam penjara sebagai dampak dari dugaan pemalsuan tanda tangan Lisbon Sirait yang dilakukan terdakwa Vintor Harianja.
Saat ditahan di Lapas Perempuan dalam keadaan hamil tua. Sekira satu bulan yang lalu, Elisabet pun melahirkan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, Jalan Kartini Pekanbaru.
Sedihnya ketika anaknya baru berusia 3 (tiga) hari, LS bersama istrinya Nurbetty, mengambil anaknya itu untuk diasuh. Elisabeth tidak terima dan melaporkan kedua orangtuanya itu ke Polda Riau dengan tuduhan perampasan anak.
Diberitakan sebelumnya, Lisbon Sirait tidak menyetujui hubungan putrinya Elisabet Oktavia dengan James Silaban. Tetapi keduanya tetap nekat menikah di Pekanbaru.
Di tempat terpisah, kuasa hukum Lisbon Sirait, Depris Sirait yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) terkait kabar periksaan kliennya, enggan untuk memberikan tanggapan. Padahal pesan itu terlihat sudah dibaca yang bersangkutan. * (DW Baswir)