Desi Anggota DPRD Kuansing dari PKB Diduga Ajukan SPj Fiktif, Nginapnya di Hotel Bintang Tiga Pekanbaru
DERAKPOST.COM – Desi Guswita anggota DPRD Kuansing dari PKB diduga meajukan SPj fiktif perjalanan dinasnya. Dia menagih Rp5,6 juta untuk hal menginap dua malam pada salah satu hotel bintang tiga, di Kota Pekanbaru.
Sebagaimana hal dokumen yang diterima media ini, bahwa Desi Guswita melakukan perjalanan tersebut ke Kota Pekanbaru itu yaitu secara perorangan, pada tanggal 23 Januari 2025. Dia ini, berkunjung ke DPRD Kota Pekanbaru dan DPRD Provinsi Riau.
Seperti hal dikutip dari laman GoRiaucom. Dalam kunjungan kerja kepada dua lokasi tersebut, sebagaimana didalam dokumen tersebut, diketahui Desi Guswita terlihat mengenakan baju yang sama. Artinya, dia melakukan kunjungan kerja di hari sama.
Kendati melakukan kunjungan kerja di hari yang sama, tapi anehnya itu Desi Guswita menyampaikan SPj menginap dua malam di hotel bintang tiga. Dari invoice hotel itu, tertera harga kamarnya adalah Rp2,8 juta per malam. Total tagihan disampaikan Desi ke Sekretariat DPRD Kuansing yaitu adalah Rp5,6 juta.
Dari penelusuran media, yakni di Traveloka, harga kamar hotel tempat Desi Guswita itu menginap, paling mahal hanya Rp700 – an. Pada tanggal 16 Mei 2025 itu, juga datangi hotel tersebut dan mereka pihak hotel tak bisa menunjukkan kamar seharga Rp2,8 juta per malam.
Sementara itu, terkait hal permasalahan ini anggota DPRD Kuansing berasal dari Dapil Kuansing 5 ini, ketika dikonfirmasi. Dimana hingga saat sekarang Desi Guswita malah memilih bungkam kendati sudah berupaya untuk menghubungi sejak Selasa, 27 Mei 2025. (Dairul)