Desak Bayar Hak ASN, Perangkat Desa dan BPD se-Kuansing, Boby: Ketua DPRD tak Paham Regulasi 

0 177

 

KUANSING, Derakpost.com- Menyikapi adanya keinginan Ketua DPRD Kuansing Adam yang mendesak Pemkab, supaya segera membayar hak ASN, Perangkat Desa dan BPD se-Kuansing. Terkait hal ini, dinilai Boby Hariansyah bahwa yang dilakukan tersebut tak paham regulasi.

“Ketua DPRD itu paham regulasi tidak? TPP itu bukan hak ASN namun reward yang diberikan oleh Pemerintah Daerah terhadap kinerja ASN tersebut. Maka ini diharapkan, Ketua DPRD Kuansing juga paham regulasi yang berlaku. Sehingga jadi taat aturan,” kata Boby Hariansyah, kepada wartawan.

Lebih lanjut dikatakan oleh Mahasiswa Universitas Islam Kuantan Singingi ini, menyampaikan kepada media, bahwa dalam hal ini terkesannya Ketua DPRD Kuansing Adam, tidak paham regulasi. Dalam hal ini, Boby menjelaskan bahwa pemerintahan sekarang jangan disama dengan sebelumnya.

“Suhardiman Amby itu sangat teliti dan memahami sistim akuntansi keuangan pemerintah. Beliau, jangan di samakan dengan yang sebelumnya, dia teliti dan mengerti tatakelola pemerintahan yang akuntabel. Maka itu bagi yang tidak bisa memenuhi standar, jangan mimpi akan dibayar,” katanya.

Terkait gaji perangkat desa, Boby juga menjelaskan bahwasa sebenarnya itu tergantung desa bersangkutan apakah telah selesai semua administrasinya. Begitu juga tunjangan perangkat desa, yang sebenarnya tergantung perangkat desanya sendiri, apakah telah selesai administrasinya atau belum?

Boby juga menyampaikan, bahwa 118 desa dari 218 se-Kuansing ini telah ada menyelesaikan proses administrasinya. Hal itu, diketahui meselesaikan proses administrasinya, dan pasti secepatnya.  dibayarkan sesuai statement Plt. Bupati diacara bersama forum kades dan BPD beberapa waktu lalu.

Sebagaimana diketahui yang dilansir sejumlah media, Ketua DPRD Kuansing Adam menerima berbagai aspirasi dari para ASN, Kepala Desa bersama Ketua BPD di sejumlah desa di Kuansing. Hal itu, mereka tak kunjung terima haknya sebagai aparatur pemerintahan.

Oleh karena itu, Ketua DPRD Kuansing Adam mengingatkan serta mendesak Pemkab Kuansing agar membayarkan hak para aparatur di lingkung Pemkab Kuansing. Saya minta, agar pemerintah percepat bayarkan hak mereka. Karena itulah ditunggu-tunggu untuk persiapan lebaran,” desak Ketua Adam keterangan persnya, Ahad (24/4/2022).**Rul/Rls

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.