Dana BOS SMA/SMK Jadi Temuan BPK, DPRD Bakal Panggil Kepala Sekolah

0 124

DERAKPOST.COM – DPRD Banten ini mulai menanggapi perihal temuanya pihak Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tentang adanya kejanggalan pada pengelolaanya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikelola oleh Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Provinsi Banten tahun anggaran 2024.

Demikian disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Banten Umar Barmawi kepada awak media. Dikutip dari radarbanten.co.id. Dia mengaku segera melakukan pemanggilan terhadap kepala SMA/SMK di Banten yang tergabung dalam halnya Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) merupakan buntut dari temuan itu.

Tidak sendiri, katanya, yakni Komisi I DPRD Banten akan menggandeng mitra kerjanya yakni Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten guna menindaklanjuti pengelolaan dana BOS ini. “Ya itu, nanti kita bersama BKD dan Inspektorat, tentu akan undang kepsek-kepseknya,” kata Umar.

Nantinya, Inspektorat akan menjelaskan tata cara administrasi dari pengelolaan dana BOS yang benar, khususnya dalam hal pelaporan. Karena sambungnya, yang catatannya dalam hal administrasi teknis pelaporan. Ini delapan kabupaten/kota butuh penyaamaan persepsi.

“Sehingga seyogyanya ketua MKKS bisa kita undang agar dapat disampaikan ke sekolah-sekolah di Banten,” ungkapnya.
Menurutnya, yang jadi masalah ialah sisi pelaporan yang kurang tepat, bukan perihal penyalahgunaan.

Sebelumnya, BPK menemukan adanya ketidaksesuaian penggunaan dana BOS pada hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tahun anggaran 2024. Temuan ini lantas menjadi pernak-pernik dari pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang didapati Pemprov Banten atas LKPDnya selama sembilan kali berturut-turut.

Hal itu terungkap dalam laporan hasil pemeriksaan LKPD Pemprov Banten di Gedung DPRD Banten, Kota Serang, Rabu (30/4). “Perencanaan dan pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja BOS pada saat pendidikan menengah Negeri belum sesuai dengan ketentuan,” kata Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi. (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.