Curi TBS dan Lakukan Pengrusakan Inisial HM dkk, Secara Resmi Dilaporkan KSO PT TRM ke Polres Inhu

0 102

DERAKPOST.COM – Warga Desa Sungai Akar, berinisial HM bersama sejumlah orang, sudah dilaporkan secara resmi ke Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu). Laporan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/168/XI/2025/SPKT/Polres Indragiri Hulu/Polda Riau, tertanggal 20 November 2025, terkait dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit, disertai pengrusakan, dan intimidasi di areal perkebunan.

Peristiwa itu terjadi di kebun kelapa sawit milik PT Agrinas Palma Nusantara (APN) dikelola melalui Kerja Sama Operasional (KSO) dengan PT Tiga Raja Mas (TRM), eks kebun PT Indrawan Perkasa (PT IP), berada area Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal. Dalam ini, Arpan Tatang Supriyadi sebagai pelapor atas dugaanya tindakan dilakukan HM dkk, yang disebut-sebut itu membawa massa berasal luar Kabupaten Inhu.

Tim Humas PT TRM Moh Sanusi kepada wartawan, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak perusahaan telah melaporkan HM dkk atas dugaan pengrusakan, pencurian TBS, serta tindakan intimidasi terhadap para pekerja di lokasi kebun PT Agrinas Palma Nusantara KSO PT TRM tersebut.

“Perbuatan tersebut tidak hanya merugikan perusahaan, dan mengancam keselamatan dan kenyamanan para pekerja di lapangan,” ujar Moh Sanusi. Ia menjelaskan, peristiwa ini bermula pada Rabu (19/11/2025) pukul 10.00 WIB, saat dua unit kendaraan masuk ke areal perkebunan kelapa sawit di Dusun Kayu Kawan, RT 017 RW 007, Desa Sungai Akar.

Diketahui, dua unit kendaraan itu adalah mobil dump truck berwarna kuning, serta satu unit mobil pick-up berwarna putih itu masuk Kendaraan itu diduga mengambil buah kelapa sawit di Tempat Pengumpulan Hasil (TPH) sedang dipanen karyawan PT TRM. Disaat kendaraan hendak keluar dari kebun, tepat di pos jaga sekitar pukul 11.00 WIB itu terjadi adu mulut antara pekerja PT TRM dengan HM dkk.

“Bahkan pada malam harinya, sekitar pukul 20.00 WIB, HM bersama kelompoknya pun kembali mengambil TBS, serta berondolan dikumpulkan oleh karyawan,” ungkap Moh Sanusi. Selanjutnya, kata Sanusi pada hari Kamis (20/11/2025), itu yang sekitar pukul 08.00 WIB, sebanyak 15 orang pekerja PT TRM masuk ke areal perkebunan terbagi dalam dua blok, yakni Blok B sebanyak 7 orang dan Blok C sebanyak 8 orang.

Namun, saat pekerja perusahaan hendak memasukkan buah hasil panen, tapi para pekerja dihalangi oleh sekelompok orang yang disebut-sebut juga preman suruhan dengan intimidasi. Aksi tersebut, bahkan dihadang oleh ibu-ibu pekerja yang tinggal di sekitar perkebunan. Sanusi menyebut, aksi intimidasi, penganiayaan, dan disertai pencurian TBS itu diduga dilakukan secara berulang oleh HM, yakni sepanjang bulan November 2025.

Disebutkan oleh Sanusi, terakhir itu di hari Sabtu (13/12/2025), HM dengan bersama kelompok kembali melakukan perampasan TBS kelapa sawit milik PT Agrinas Palma Nusantara KSO PT TRM. Dengan sebanyak enam mobil cold diesel masuk pada areal perkebunan kelapa sawit di Dusun Kayu Kawan.

Atas kejadian tersebut, pihak PT Agrinas Palma Nusantara KSO PT TRM mengalami kerugian lebih dari Rp150 juta. Oleh sebab itu, Sanusi berharap pada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk sekiranya bisa segera menindaklanjuti laporan telah disampaikan guna menjaga keamanan, ketertiban, serta kepastian hukum di wilayah perkebunan. (Amad)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.