Coreng Dunia Pendidikan, Bidnen SH Siap Laporkan Oknum Wartawan dan Disdik Riau Jual Beli Kursi Sekolah

0 169

DERAKPOST.COM – Hal mencuatnya yaitu sebuah dugaanya jual beli kursi di Sekolah Menengah Atas (SMA), dan serta Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Riau. Bidnen SH siap laporkan wartawan dan kepsek di Kota Pekanbaru, serta pejabat Disdik Riau yang tersorot jual beli kursi.

Bidnen Nainggolan SH ini selaku praktisi hukum mencela halnya perbuatan oknum yang telah merusak moral pendidikan. Ini sambungnya, oknum wartawan itu diduga sebagai jaringan mafia pendidikan dalam  lingkungan Disdik Riau. Ujarnya, tindakan ini dinilai murni itu sebagai halnya tindak pidana penipuan.

“Lewat bukti-bukti yang saya terima, Amoy alias YA diduga menjaminkan kelulusan untuk masuk ke SMK 3. Kemudian Amoy melalui S meminta agar memberikan uang sejumlah Rp.7 juta,” terangnya Bidnen SH, Senin (11/11/2024) malam.

Sambungnya, bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah nama di dinas Pendidikan.

“Minggu malam saya berkomunikasi dengan oknum ini, melalui telepon Whatsapp,” imbuh Bidnen SH.

Miris, kata Bidnen SH bahwa Amoy dalam melancarkan aksi lobi-lobinya untuk memasukkan siswa ke sekolah unggulan langsung bertatap muka dengan oknum di Dinas Pendidikan Riau.

“Amoy menerangkan bahwa dirinya didampingi suami datang memasuki salah satu ruangan kecil di kantor Dinas Pendidikan Riau. Menyodorkan sejumlah uang dan langsung dibagi dua (sama-rata),” beber Bidnen SH sembari heran.

Semakin dalam, Bidnen SH yang juga sebagai pegiat Pers yakni Sekretaris Serikar Pers Republik Indonesia (SPRI) provinsi Riau sangat menyayangkan hal ini, serta meragukan apakah benar terduga ini wartawan atau hanya mengaku-ngaku sebagai wartawan.

“Segera perbuatan ini akan kita lapor juga kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID)  Pekanbaru, selain itu kita juga akan menyurati Ombudsman atas dugaan praktik ilegal ini. Semoga para pelaku bisa dihukum sesuai peraturan yang ada,” tegasnya.

Lebih dalam dijelaskan oleh pria berdarah batak ini, bahwa pihaknya juga akan mengusut dugaan ini secara terang termasuk beberapa kepala sekolah (Kepsek) yang diduga terlibat agar segera dicopot.

“Ada beberapa kepala sekolah yang akan kita laporkan juga, ini sangat mencederai hak setiap orang tua untuk menyekolahkan guna mendapatkan pendidikan yang layak,” pungkasnya.

Sementara Plt Kadisdik Riau, Edi Rusma Dinata menanggapi beria sebelumnya mengatakan, ungkapkan saja semuanya, biar terang benderang sehingga didapat atau diketahui oknum-oknum tesebut. Ini harus dipertanggungjawab mereka. Serta itu jelas sudah tidak benar.

“Ungkapkan saja terang benderang. Siapa nama dari pegawai Disdik Riau itu, sudah  jual beli kursi seperti dugaan. Apalagi itu sampai membawa-bawa nama saya, bisa saja selama ini mereka minta bantu malah manfaatkan situasi,” tulisnya menjawab konfirmasi wartawan, Sabtu (9/11/2024) lalu.

Diberitakan sebelumnya, Diduga Oknum Wartawan Sekongkol dengan Dinas Pendidikan Riau Jual Kursi untuk Masuk SMA/SMK. Sebuah dugaan skandal jual beli kursi di Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Riau tengah mencuat. Pelaku diketahui sebagai oknum wartawan berinisial amoi alias YA diduga bekerja sama dengan sejumlah pegawai Dinas Pendidikan Riau untuk memfasilitasi akses masuk ke sekolah-sekolah favorit dengan cara ilegal.

Dugaan praktik tidak etis ini terungkap setelah orang tua siswa merasa ditipu oleh S yang diduga kaki tangan Amoy. Simbolon ayah korban dimintai uang sejumlah Rp.7,5jt oleh pihak-pihak yang mengaku dapat menjamin anak mereka mendapatkan tempat di SMK 3 Pekanbaru.

“Uang senilai Rp.4jt memang sudah dikembalikan, namun sudah berapa bulan dilewati mereka tak kunjung kembalikan sisa uang kami tersebut. Padahal anak kami (perempuan) tidak bisa masuk sekolah seperti yang mereka tawarkan ke kami (orang tua),” ujarnya, di hari Rabu (6/11/2024) malam.

S, saat ditanyakan awak media mengaku ada berkoordinasi kepada oknum wartawan yang diduga berperan dalam kasus ini. Ia diduga memanfaatkan jabatannya untuk menjalin komunikasi dengan pejabat di Dinas Pendidikan Riau, yang kemudian memfasilitasi pertemuan dengan pihak sekolah.

“Benar, cuma dana tersebut saya kirim ke Amoy melalui bank BCA dengan nomor rekening 1440644*** atas nama Ye*** Ang******,” sebut Sihombing dengan menunjukkan bukti transfer dan percakapannya melalui Whatsapp, Jumat (8/11/2024) malam.  (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.