Carut Marut, Amatir Riau Minta Bupati Pelalawan Evaluasi Kadiskominfo

0 200

 

DERAKPOST.COM – Sejumlah masalah dan bahkan menciptakan suasana tidak harmonis antara pegawai di lingkungan pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pelalawan. Hal ini, diminta pada Bupati Pelalawan Zukri untuk meevaluasi.

Hal ini aktifis Amanah Rakyat Indonesia (Amatir) Riau, seperti disampaikan oleh Ketua Umum Nardo Pasaribu. Diterangi dia, Bupati Pelalawan Zukri Misran, agar bisa mvaluasi Pejabat Tinggi Pratama di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pelalawan.

“Jikalau Bupati Pelalawan, tidak segera menyikapi hal persoalan saat ini terjadi, antara pimpinan dan bawahanya, maka itu alamat tenggelam sistim pelayanan Diskominfo tersebut pada masyarakat serta menciptakan kurang kondusif di Dinas Kominfo Pelalawan itu sendiri,” katanya.

Dikutip dari RiauLapor.com. Dikatakan Nardo sapaan akrabnya, permasalahan yang terjadi antara pimpinan dan serta bawahan di lingkung Diskominfo sudah lama terjadi dan tidak ada itu mengalah, lantaran pimpinan dinilai tidak linier dan kurang cakap dalam memenejerial sebuah instansi pemerintahan yang baik.

“Secara kasat mata, saya sangat prihatin mendengar persoalan yang dihadapi antara Pimpinan dan pejabat ASN di Lingkungan Dikominfo Pelalawan ini. Ini membuktikan bahwa bobroknya sistim pengelolaan anggaran dan pelayanan kepada masyarakat di dinas itu,” tukas Nardo kesal.

Lantaran itu lanjut Nardo, dirinya dalam waktu dekat ini, akan menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), guna meminta Kemenpan RB, agar memberikan teguran keras dan pembinaan kepada pejabat ASN dan Pimpinan Pratama Diskominfo Pelalawan yang saat ini sedang tidak baik-baik saja.

“Disamping itu, kita juga temukan persoalan terkait dugaan korupsi pada sejumlah kegiatan Diskominfo Pelalawan, yakni soal penggunaan anggaran kegiatan tahun anggaran 2022 yang dinilai sarat KKN,” ulas Nardo.

Adapun sejumlah kegiatan yang dinilai sarat KKN tersebut, antara lain terkait kegiatan paket Penyediaan Jasa Pemiliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan, senilai Rp.53.910.500. Juga paket pemiliharaan peralatan dan mesin lainnya, dengan spesifikasi kegiatan Belanja Pemiliharaan Alat Besar-Alat Bantu Elektrik Generating Set Rp.27 juta.

Selanjutnya, kegiatan paket belanja modal Kursi Kerja Pejabat senilai Rp.47.000.000,- dan belanja modal personal Komputer senilai Rp.60.000.000,-. Kemudian, belanja modal peralatan komputer lainnya senilai Rp.64.400.000,- dan belanja modal pengadaan mebel senilai Rp.65.000.000,-.

“Hal yang sama juga terjadi pada paket pekerjaan pengadaan modal Komputer senilai Rp.68.200.000 dan paket pengadaan tower internet beserta alat pendukungnya senilai Rp.159.000.000, serta paket belanja modal alat kantor lainnya, senilai Rp.180.422.800,” beber Nardo.

Ditegaskan Nardo, dari beberapa data proyek yang diduga sarat KKN tersebut, dalam awaktu dekat ini pihaknya akan segera melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Kejaksaan Negeri Pelalawan, guna dilakukan proses pengusutan lebih lanjut, dalam mengungkap tabir yang menderu praktek korupsi di Diskominfo Pelalawan.

Seperti diberitakan. Diketahui sejumlah pejabat eselon III Diskominfo Pelalawan rama-ramai mengundurkan diri pada Jumat, 10 Maret 2022 di Pelalawan. Surat pengunduran diri para pejabat eselon tersebut, beredar dan mendapat reaksi keras dari sejumlah kalangan, termasuk aktivis LSM Amatir Riau.

“Saat ini kami sedang menyusun laporan soal pengunduran diri empat pejabat eselon III di Lingkungan Diskominfo Kabupaten Pelalawan, ke instansi terkait dan aparat penegak hukum,” kata Ketua Umum DPP LSM Amanah Rakyat Indonesia (AMATIR) Riau, Nardo Pasaribu kepada wartawan pada Jumat (10/3/2023) pekanlalu.

Nardo menyebutkan, mengapa pihaknya ini akan surati instansi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam waktu dekat ini, terkait mengunduran diri empat pejabat tersebut. Karena, mendapat informasi kegiatan di Diskominfo Pelalawan pada tahun anggaran 2022, banyak menuai masalah dan tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh pejabat terkait.

Selain itu sambung Nardo, pihaknya juga mendapat informasi bahwa ‘Pola Kerja’ yang tidak lazim dilakukan oleh Kepala Dinas, sehingga memicu para PPTK tersebut, mengundurkan diri. “Lantaran itu, kami juga meminta BPK RI, agar serius melakukan audit kegiatan di Diskominfo Pelalawan,” ujar dia. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.